Post ADS 1
Daerah  

KPU NTB Akan Rekrut 58.835 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

MATARAM, ntbnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan akan merekrut sebanyak 58.835 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada NTB 2024. Perekrutan ini dilakukan untuk mengisi posisi di 8.405 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh NTB, termasuk di TPS lokasi khusus.

Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, menjelaskan bahwa anggota KPPS tersebut akan bertugas di TPS-TPS yang telah ditetapkan, termasuk 11 TPS khusus yang berada di tambang PT AMNT.

“Tiap-tiap TPS akan bertugas tujuh orang KPPS. Total sembilan orang dengan petugas keamanan. Untuk keamanan, nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan linmas,” jelas Hilman, Rabu (18/9/2024).

Perekrutan anggota KPPS ini, lanjut Hilman, didasarkan pada jumlah TPS yang telah ditetapkan di NTB untuk Pemilu 2024. Penetapan resmi jumlah TPS untuk Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024, bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami sudah melakukan pemetaan TPS sementara. Kemungkinan besar tidak akan ada perubahan hingga saat ini, dan pemetaan ini menjadi acuan untuk proses perekrutan KPPS,” kata Hilman.

Hilman menegaskan bahwa perekrutan anggota KPPS ini akan dilakukan secara profesional dan transparan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa.

“Anggota KPPS harus memiliki integritas, sehat, dan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik,” tegasnya.

Proses perekrutan anggota KPPS dimulai pada 17 September 2024 dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. KPU berharap agar petugas yang direkrut memiliki integritas, profesionalitas, dan pengalaman yang baik dalam menjalankan tugas.

“Kita berharap agar petugas kami di tingkat bawah mengedepankan integritas, profesionalitas, dan berpengalaman,” kata Hilman.

Dengan perekrutan ini, KPU NTB optimis bahwa pelaksanaan Pilkada NTB 2024 akan berjalan lancar dan sukses dengan dukungan penuh dari KPPS yang berintegritas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *