LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur kembali memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam Pilkada 2024.
Aplikasi ini hadir dalam versi terbaru, yaitu Sirekap Mobile versi 271, yang merupakan hasil upgrade dari versi sebelumnya yang telah digunakan pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lombok Timur, Suriadi, menjelaskan bahwa berbagai perbaikan dan penambahan fitur telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja aplikasi.
“Sirekap terbaru ini akan membantu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara secara digital dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi dan waktu yang lebih efisien,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Fitur Baru dalam Sirekap Mobile
Aplikasi Sirekap Mobile versi 271 dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (OMR) dan karakter optis (OCR). Teknologi ini memungkinkan proses pengumpulan dan publikasi hasil suara menjadi lebih cepat.
Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi untuk mendokumentasikan formulir C hasil pemilihan dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dokumentasi ini mencakup berbagai jenis pemilihan, seperti pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Setelah formulir C dipindai, data dari formulir tersebut akan dikonversi menjadi data numerik dan dikirimkan langsung ke pusat data KPU.
Dengan sistem ini, Sirekap diharapkan dapat mempercepat proses rekapitulasi suara dan mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pencatatan suara.
Sirekap Sebagai Alat Bantu, Bukan Penentu Hasil Akhir
Suriadi menegaskan bahwa aplikasi Sirekap berfungsi sebagai alat bantu untuk mempercepat proses rekapitulasi suara, dan bukan sebagai penentu hasil akhir pemilu.
“Jika ada perbedaan antara hasil Sirekap dan formulir C hasil manual, maka yang menjadi acuan tetap adalah hasil manual yang ditulis oleh KPPS di TPS,” jelasnya.
Meskipun aplikasi ini sangat membantu, Suriadi juga mengingatkan agar penggunaannya dilakukan dengan hati-hati, karena kesalahan teknis seringkali terjadi karena kelalaian pengguna, seperti memasukkan profil yang salah atau mengunduh aplikasi yang keliru.
Oleh karena itu, KPU Lombok Timur telah melakukan serangkaian uji coba aplikasi Sirekap untuk memastikan operasional yang lancar.
Uji Coba dan Uji Beban Aplikasi Sirekap
KPU Lombok Timur juga telah melakukan uji beban aplikasi secara serentak untuk menguji daya tahan dan kemampuannya dalam menangani volume data yang tinggi. Hasil uji coba menunjukkan bahwa aplikasi berjalan dengan baik.
Meski begitu, masih ditemukan beberapa kendala teknis yang tidak berasal dari aplikasi itu sendiri, melainkan akibat kesalahan pengguna.
Melalui uji coba ini, kami dapat memastikan bahwa aplikasi Sirekap bekerja dengan baik. Besok, kami akan melakukan uji beban secara nasional untuk mengukur kemampuan aplikasi ini lebih lanjut,” kata Suriadi.
Uji beban secara nasional akan melibatkan banyak TPS di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sirekap pada Pilkada 2024.
Dengan adanya inovasi teknologi ini, diharapkan proses pemilu dan pilkada di Indonesia, termasuk di Lombok Timur, dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat, serta mendukung tercapainya pemilu yang lebih efisien.(*)