Ntbnews.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi Badan Ad Hoc yaitu KPPS dan PPS sebagai penyelenggara Pemilu kepada ahli warisnya pada, Jumat 29 Maret 2024.
Diketahui, jumlah yang anggota badan ad hoc yang meninggal sebanyak 2 (dua) orang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp46.000.000; juta dan kecelakaan 2 (dua) orang masing-masing Rp8.250.000.000; juta dengan total Rp108.500.000;.
Adapun pemberian santunan berlangsung serentak di kediaman masing-masing korban.
“Santunan yang diberikan merupakan bentuk empati dan tanggung jawab negara kepada penyelenggara pemilu yang telah bertugas serta turut mensukseskan pemilu 2024,” terang Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Bima Rizal Mukhlis.
Jajaran KPU Kabupaten Bima sambung Rizal, turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa KPPS dan PPS di lingkup KPU Kabupaten Bima.
“Semoga dedikasi dan perjuangan saudara dan saudari kami ini menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Aamiin!,” Katanya.
Adapun pemberian santunan itu dilakukan di 4 (Empat) lokasi berbeda di antaranya di Kecamatan Sape diserahkan oleh Kadiv Teknis Imanudin, Kecamatan Langgudu diserahkan oleh Kadiv Data dan Informasi Aminudin dan di Kecamatan Parado dan Monta diserahkan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Rizal Mukhlis. (*)