Post ADS 1
Daerah  

KPK Ingatkan Anggota DPRD NTB Agar Tidak Main-main dengan Anggaran Pokir

MATARAM, ntbnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) terkait pengelolaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir).

Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, setelah melakukan sosialisasi anti korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.

“Cukup sudah main-main dengan Pokir,” kata Dian Patria, Senin (7/10/2024)

Pernyataan ini disampaikan Dian Patria sebagai respons terhadap temuan bahwa beberapa Pokir anggota DPRD NTB tidak tepat sasaran.

Ia memberikan contoh konkret, di mana terdapat Pokir yang seharusnya ditujukan untuk daerah pemilihan di Pulau Lombok, namun justru dialokasikan untuk Pulau Sumbawa.

“Ada itu ya, pokirnya di mana orangnya di mana. Orangnya di Lombok tapi Pokirnya di Sumbawa, bingung juga saya ini,” ungkap Dian Patria.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa pasca-pandemi Covid-19, pemerintah mengalami defisit anggaran yang signifikan. Oleh karena itu, ia meminta anggota DPRD NTB untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran Pokir.

“Jangan main-main, ikuti prosedur dan hargai tata cara masing-masing. Pokir itu aturannya jelas. Di input satu minggu sebelum Musrenbang. Jadi jangan paksa-paksa disusup di KUA PPAS, udah begitu pokirnya plus,” tegasnya.

Peringatan dari KPK ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama dalam masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

KPK berharap agar seluruh anggota DPRD NTB dapat bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan menghindari praktik korupsi yang merugikan.

Dengan demikian, langkah tegas dari KPK diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam pengelolaan anggaran di NTB dan memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *