Post ADS 1
Daerah  

40 Orang Meninggal karena Virus Corona, Kota Bima Jadi Zona Merah

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, Ahmad. (Istimewa)

Bima Kota, ntbnews.com – Kota Bima kembali ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kota Tepian Air pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

“PPKM mulai tanggal 16-28 Juni 2021,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, Ahmad, kepada ntbnews.com, Kamis (17/6/2021).

Dia menegaskan, penerapan PPKM tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bima agar tidak terjadi peningkatan kasus.

“Sekarang di Kota Bima kasusnya 12 orang positif, 1.061 sembuh, dan 40 orang meninggal,” ungkap Ahmad.

Ia menjelaskan, upaya lain yang dilakukan ialah dengan melakukan sosialisasi yang intens kepada masyarakat mengenai 3M: mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Sekarang juga kami bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19,” terangnya.

Ahmad menegaskan, peran lurah, tokoh masyarakat, beserta Babinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam mengarahkan warga untuk melakukan vaksinasi.

“Harus terus ditingkatkan agar warga juga sadar akan pentingnya vaksinasi,” bebernya.

Ahmad berharap kesadaran masyarakat terus meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sehingga kasus Covid-19 semakin menurun dari hari ke hari,” tutupnya. (*)

Penulis: Arif Sofyandi

Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *