Post ADS 1
Daerah  

Rafidin Ungkap Kelemahan Program Pembangunan Rumah untuk Korban Banjir di Bima

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin. (Istimewa)

Bima, Ntbnews.com – Rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten Bima (Pemkab) yang akan melakukan pembangunan rumah khusus korban bencana banjir di Bima pada 2021 menuai sorotan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Rafidin.

Dalam kritikannya, ia menyebut semestinya rencana pembangunan perumahan tersebut diprioritaskan untuk warga pesisir yang belum memiliki rumah. Bukan untuk relokasi warga korban banjir.

Kata dia, masih banyak warga sepanjang pesisir yang belum memiliki tempat tinggal, seperti di pesisir Sape, Wera, Ambalawi, Lambu, Sanggar, Tambora, dan Soromandi.

“Sesungguhnya untuk daerah Soromandi, Sanggar, dan Tambora terkait alokasi anggaran sebesar Rp 30 miliar ini. Dan fokusnya untuk pembangunan rumah warga pesisir. Khususnya warga nelayan yang tidak memiliki rumah. Bukan untuk warga korban banjir,” ungkap Rafidin kepada Ntb News, Rabu (19/5/2021).

Rafidin menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bima tak cukup untuk pembebasan lahan.

Dia menegaskan, syarat utama program Kementerian PUPR yaitu kesiapan lahan. Sementara lahan di Kecamatan Madapangga yang direncanakan oleh Pemda untuk pembangunan unit bedah rumah dinilainya tidak tepat sasaran.

“Program ini ada syarat tertentu dari Kementerian PUPR. Misalkan harus siapkan lahan lebih dulu. Sementara lokasi Madapangga tersebut tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Sebagai solusi, dia menawarkan lahan seluas 1 hektare miliknya yang berlokasi di Dusun Nggeri untuk dibangun ratusan unit rumah tersebut secara cuma-cuma.

“Pemerintah tidak usah repot-repot membebaskan lahan lagi. Karena saya sudah siapkan lahan gratis 1 hektare di Dusun Nggeri bersampingan dengan pemukiman warga. Pemerintah habiskan dana APBD miliaran rupiah untuk pembebasan lahan. Silakan pakai lahan saya. Gratis,” tegas Rafidin. (*)

Penulis: Arif Sofyandi

Editor: Ikbal Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *