KOTA MATARAM, ntbnews.com – Komisi III DPRD Kota Mataram menyoroti persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan akibat pembatasan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok. Akibatnya, terjadi penumpukan signifikan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd. Rachman, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan sudah tidak relevan dan tidak mampu menjawab tantangan saat ini.
Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk mulai beralih ke sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi.
“Ini menjadi problem karena pemerintah tidak aware tentang perubahan situasi terkait dengan pembuangan sampah itu,” tegas Abd. Rachman, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, dengan wilayah Kota Mataram yang terbatas dan produksi sampah yang terus meningkat, pendekatan konvensional tidak lagi memadai.
“Ini harusnya menjadi program prioritas agar tidak kondisi seperti hari ini. Kita sudah seharusnya menggunakan teknologi modern pengelolaan sampah. Ini dibutuhkan karena produksi sampah yang besar,” lanjutnya.
Komisi III juga mendukung penuh langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram untuk merancang penanganan sampah yang maksimal.
Abd. Rachman menyebutkan bahwa sebagai ibu kota Provinsi NTB sekaligus destinasi wisata, kebersihan kota adalah hal mutlak yang harus dijaga.
“Karena mau tidak mau kita sebagai ibu kota Provinsi NTB menjadi tujuan destinasi dan ini menjadi perhatian kita,” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika masalah ini terus dibiarkan, bisa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun estetika lingkungan.
Komisi III mendorong Pemkot Mataram untuk melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah sukses menerapkan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dinilai penting untuk menemukan formula yang cocok diterapkan di Mataram.
“Bisa lakukan studi banding. Karena banyak kan daerah-daerah yang sudah bisa menangani sampah ini. Mana lokasi yang dilakukan study tiru bisa menghasilkan formula yang bisa direalisasikan di Kota Mataram,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Mataram juga didesak segera menjalin koordinasi dengan Pemkab Lombok Barat terkait alternatif lokasi pembuangan sampah.
Pasalnya, masih banyak lahan kosong di wilayah tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah.
“Segala bentuk rencana bisa diakomodir kedua belah pihak. Karena Lombok Barat juga pasti ada kebutuhan di Kota Mataram. Jadi ini symbiosis mutualisme,” jelas Abd. Rachman.
Sementara itu, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kebon Talo, Kecamatan Ampenan, hingga kini belum terealisasi. Komisi III mengkritik ketergantungan Pemkot terhadap anggaran dari pemerintah pusat.
“Permasalahan kan selama ini kita tergantung dari pemerintah pusat. Tapi paling tidak anggaran yang ada di daerah ini dikelola dengan maksimal,” katanya. (*)