Bima, Ntbnews.com – Kasus pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Rasa Na’e, Kota Bima, menuai sorotan dari Korps Hmi-Wati (Kohati) Cabang Bima.
Ketua Umum Kohati Cabang Bima, Siti Rahma mengungkapkan, pencabulan terhadap anak usia dini marak terjadi di Kota Tepian Air.
“Kasus pelecehan seksual yang ada di kota ataupun di Kabupaten Bima bukan menjadi hal yang tabu lagi karena marak terjadi. Bukan hanya pelecehan terhadap anak saja, namun juga terhadap perempuan,” bebernya, Kamis (10/6/2021).
Ia sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. Pasalnya, sebagai pucuk pimpinan di lembaga pendidikan, dia seharusnya menjadi pelindung, bukan pembawa petaka bagi anak didik.
“Kepala sekolah sebagai penanggung jawab dalam suatu sekolah tersebut seharusnya memberikan perlindungan, bukan melecehkan,” tegas Rahma.
Alumni Sekolah Tinggi Ekonomi Bima itu mengungkapkan, maraknya kasus pencabulan di lembaga pendidikan terjadi karena minimnya perhatian pihak terkait dalam menyikapi problem di dunia pendidikan serta kurangnya pengawasan para pendidik terhadap anak didik.
Kata dia, guru sejatinya tak hanya sebagai pemerhati anak didik di sekolah, namun mereka juga bertanggung jawab dalam mengawal perkembangan anak di lingkungan sekolah.
“Sebagai guru, walaupun anak dipanggil khusus oleh kepala sekolah, seharusnya ada pendampingan dari guru,” jelasnya.
Rahma menduga, penjagaan dan pengamanan di sekolah yang kurang ketat, serta kebijakan-kebijakan sekolah yang diambil secara sepihak oleh kepala sekolah bisa menjadi penyebab terjadinya kasus pelecehan tersebut.
Kasus pelecehan itu, lanjut dia, mesti dijadikan pelajaran. Untuk memerangi kasus ini, diperlukan kerja sama semua elemen, bukan hanya dibebankan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Ia menyarankan anak-anak usia dini mendapatkan bimbingan dan perlindungan. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek) harus serius mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang diberlakukan sekolah.
“Pengambilan kebijakan tidak hanya dipangku oleh orang-orang tertentu di dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Kebijakan sekolah seharusnya diketahui oleh seluruh pihak,” imbuhnya.
Ia berharap oknum kepala sekolah tersebut dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya agar muncul efek jera bagi publik. Sebab, perbuatan tersebut membahayakan masa depan anak-anak.
“Harus diberitakan juga di media bahwa ini tidak baik,” tutupnya. (*)
Penulis: Nur Hasanah
Editor: Ufqil Mubin