Post ADS 1
Daerah  

Kejati NTB Ungkap Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek NCC

MATARAM, ntbnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengungkap adanya peluang penambahan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek NTB City Centre (NCC).

Dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung, Kejati NTB mendalami bukti-bukti yang ada untuk mengungkap praktik penyalahgunaan anggaran dan pengelolaan aset yang diduga merugikan negara.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan kemungkinan penambahan tersangka semakin terbuka.

“Kasus ini pun masih berjalan di tahap penyidikan. Isinya terdapat kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan aset,” ungkap Enen, Senin (17/2/2025).

Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Anggaran

Proyek NCC yang kontroversial ini diduga mengalami penyalahgunaan anggaran sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp15 miliar.

Awalnya, dua tersangka telah ditetapkan, yakni mantan Direktur PT Lombok Plaza, Doli Suthaya, dan mantan Sekda NTB, Rosiady Husaenie Sayuti.

Namun, bukti yang ada kini membuka kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Pembangunan NCC sendiri seharusnya melibatkan proses relokasi gedung, termasuk Labkesda, dengan anggaran mencapai Rp12 miliar.

Meski demikian, terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, seperti pengurangan spesifikasi yang seharusnya tidak diterima oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu, bangunan yang dibangun tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam Permenkes dan tidak terdapat adendum dalam kontrak.

“Kami belum dapat menjelaskan secara rinci perihal pelaksanaan proyek ini, namun bukti lengkap akan kami buktikan di persidangan,” jelas Enen menambahkan.

Pemeriksaan Terkait Gubernur NTB

Dalam perkembangan lain, Enen juga mengonfirmasi bahwa TGB Muhammad Zainul Majdi, Gubernur NTB dua periode, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Hal tersebut menegaskan bahwa kasus NCC merupakan tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai elemen pemerintahan.

“Kami tidak sembarangan dalam menetapkan tersangka dan melanjutkan ke tahap penyidikan,” tegas Enen, menanggapi spekulasi yang beredar mengenai kasus ini.

Tindak Lanjut Penyidikan

Kejati NTB berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Bukti-bukti yang telah dihimpun selama penyidikan akan dijadikan dasar pembuktian di persidangan guna memastikan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus NCC ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian berbagai pihak karena implikasinya yang luas terhadap pengelolaan keuangan negara.

Kejati NTB terus menggali informasi dan bukti untuk memastikan keadilan ditegakkan serta mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *