Post ADS 1
Daerah  

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB Tahun 2021

SUMBAWA BARAT, ntbnews.com – Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kejari KSB) telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2021.

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan gelar perkara dengan nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Hj. Titin Herawati Utara, SH., MH mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap 19 saksi dan penelaahan dokumen-dokumen terkait.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 19 orang dan didukung oleh dokumen-dokumen yang didapat,” jelas Titin Herawati, dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024),

Tersangka yang ditetapkan adalah M I, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik di SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 188.4/267KEU/DIKBUD tanggal 27 Januari 2021.

Jaksa penyidik menemukan cukup bukti bahwa tersangka telah melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.956.273.509.

“Perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.956.273.509 atau setidak-tidaknya di sekitar jumlah tersebut berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik sendiri (Total Lost),” ungkap Dr. Hj. Titin Herawati Utara.

Tersangka M I disangka melanggar primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, tersangka juga didakwa melanggar subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 dari undang-undang yang sama, serta Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menambah deretan kasus korupsi yang terjadi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Kejari Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam tindakan korupsi, guna menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *