Post ADS 1
Daerah  

Keberangkatan 52 Calon Haji Lombok Tengah Tertunda Akibat Masalah Visa

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Sebanyak 52 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tergabung dalam kloter kedua, harus menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci Makkah. Penundaan ini disebabkan oleh belum terbitnya visa dari pemerintah Arab Saudi.

Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Lalu Muhammad Amin, menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan visa disebabkan oleh kebijakan baru dari Arab Saudi.

Proses ini kini ditangani oleh delapan perusahaan atau syarikah swasta yang ditunjuk langsung oleh pemerintah Saudi, dan masing-masing memiliki kuota terbatas dalam mengajukan visa.

“Data JCH yang masuk ke sistem syarikah harus dipastikan valid sejak awal. Karena jika ada kesalahan input data, itu tidak bisa diperbaiki, dan inilah yang memperlambat proses pengeluaran visa,” ungkap Lalu Muhammad Amin pada Jumat (2/5/2025).

Selain masalah data, ketidaksesuaian penempatan akomodasi jamaah haji dalam sistem juga menjadi kendala. Perbedaan lokasi tempat tinggal antar kloter memperumit proses validasi.

“Kami berjuang bekerja 24 jam dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar diupayakan bagaimana penyelesaian visa ini supaya tidak membingungkan kita semua,” tambah Amin.

Meski demikian, Lalu Muhammad Amin memastikan bahwa 52 jamaah tersebut tidak akan tertunda hingga tahun depan.

Mereka akan diberangkatkan pada kloter enam, yang dijadwalkan terbang pada Rabu, 7 Mei 2025. Para jamaah disebut telah menerima dan memaklumi kondisi ini.

Terkait keberangkatan jamaah tanpa pendamping medis akibat kendala visa, pihak Kemenag NTB tetap melakukan pemantauan intensif.

Bahkan, dalam beberapa kloter, jamaah yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan turut membantu pengawasan kondisi sesama jamaah.

“Jadi tetap kami pantau setiap pergerakan dari jemaah kita untuk memitigasi ketika ada persoalan. Kami berkoordinasi dengan tim di pesawat, ketua rombongan, ketua regu, termasuk juga dengan JCH yang berprofesi sebagai dokter,” katanya.

Penundaan ini menjadi catatan penting menjelang puncak musim haji 2025, terutama bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mempercepat proses verifikasi data agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *