Post ADS 1
Daerah  

Kasus Kekerasan Seksual di NTB Meningkat, Pemprov Bentuk Forum Khusus Pencegahan

Ilustrasi

MATARAM, ntbnews.com – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian serius. Data menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir, angka kekerasan seksual masih tinggi, bahkan cenderung stabil dengan jumlah yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, tercatat ada 640 kasus kekerasan pada 2022, 607 kasus pada 2023, dan 633 kasus sepanjang tahun 2024.

Mirisnya, sebagian besar kasus kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama, seperti pondok pesantren (Ponpes) dan sekolah berasrama lainnya.

Forum Pencegahan Kekerasan Seksual

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi NTB menginisiasi pembentukan Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS).

“Ini adalah inisiatif menyikapi berbagai peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi Pak Gubernur mengajak kita berdiskusi untuk segera mengambil langkah nyata,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi, di Kantor Gubernur NTB, Senin (16/6/2025).

Yusron menyebutkan bahwa forum ini akan melibatkan berbagai dinas dan stakeholder terkait, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, untuk menekan angka kekerasan di lembaga pendidikan.

“Jadi nanti kami meminta instansi terkait, terutama DP3AP2KB, untuk merumuskan payung hukum pembentukan forum ini. Kita ingin kerja-kerja pencegahan ini terstruktur dan memiliki dasar hukum yang jelas,” jelasnya.

Fokus pada Kelompok Rentan dan Pencegahan Dini

Forum ini, lanjut Yusron, akan fokus pada pencegahan serta upaya antisipasi terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

“Semua sudah didiskusikan tadi. Ini merupakan tindak lanjut cepat Pak Gubernur, sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi NTB yang bisa dikatakan darurat kasus kekerasan ini,” tambahnya.

Ajakan Serius untuk Semua Pihak

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengelola lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua, untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan seksual.

Dengan pembentukan FKP2KS ini, Pemprov NTB berharap akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan ramah anak, serta mengurangi angka kekerasan seksual secara signifikan di tahun-tahun mendatang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *