Bima, Ntbnews.com – Kepala Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Ruslan membantah pihaknya belum mengajukan proposal pembangunan kolam lele kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima.
Proposal itu telah diajukan oleh kelompok budi daya lele Nggali Nggawa yang diketuai Hanafi dan M. Amin. Proposal tersebut diajukan pada tahun 2020.
Kala itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima berkunjung ke Bre. Kemudian ia melihat terdapat pembudidayaan lele menggunakan terpal.
Kepala dinas menanyakan terkait izin dan lokasi budi daya ikan tersebut. Lalu, Ruslan disarankan untuk membuat proposal yang ditujukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Karena itu, kami mengajukan proposal lewat dinas,” ungkap Ruslin, Sabtu (29/5/2021).
Ia menegaskan, jika ada warga yang bertanya terkait legalitas pembangunan kolam lele tersebut, Ruslan meminta untuk menghubunginya.
“Kami selalu terbuka dan selalu ada di kantor,” terangnya.
Dia menampik terlibat dalam pengerjaan pembangunan kolam tersebut, melainkan ada kelompok dan CV sebagai pelaksana yang mengerjakannya.
“Bukan saya yang mengerjakannya. Saya hanya menandatangani proposal,” tegasnya.
Ruslan justru menghibahkan tanahnya senilai Rp 30 juta demi menjemput program itu agar dapat memperdayakan masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang ingin menghibahkan tanahnya, silakan. Kami terbuka dan akan menandatangani proposalnya,” beber Ruslan. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ufqil Mubin