Post ADS 1
Daerah  

Kabupaten Lombok Utara Terima DAK Fisik untuk Pembangunan UPTD PPA

LOMBOK UTARA, ntbnews.com – Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Dana sebesar Rp1,6 miliar ini akan digunakan untuk pembangunan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA yang direncanakan dimulai pada tahun depan.

Rencana pembangunan kantor UPTD PPA ini akan terletak di belakang Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan berdekatan dengan kantor Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara.

UPTD PPA diharapkan dapat memberikan layanan optimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

Kementerian PPA Salurkan DAK Fisik untuk UPTD PPA

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) KLU, Faturrahman, mengungkapkan kebahagiaannya atas diterimanya dana tersebut.

“Lombok Utara bersama Kota Bima mendapatkan DAK fisik dari Kementerian PPA untuk pembangunan kantor UPTD PPA senilai Rp1,6 miliar. Alhamdulillah kita dapat yang pertama kali, karena tahun ini adalah tahun pertama ada DAK fisik untuk Kementerian PPA,” ujar Faturrahman dengan penuh syukur.

Kriteria Pemilihan Kabupaten Penerima DAK Fisik

Untuk mendapatkan anggaran DAK fisik, Kementerian PPA memiliki beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh daerah.

Salah satu faktor penentu adalah konsistensi daerah dalam melaporkan dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kabupaten Lombok Utara dianggap sebagai daerah yang rajin melakukan pembaruan data kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi SIMFONI (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak).

“UPTD kami termasuk yang rajin mengupdate data setiap hari melalui aplikasi SIMFONI,” jelas Faturrahman.

Keaktifan dalam melaporkan data kekerasan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kabupaten Lombok Utara terpilih untuk mendapatkan DAK Fisik ini.

Predikat Kabupaten Layak Anak Sebagai Pendukung

Selain itu, Kabupaten Lombok Utara juga telah memperoleh predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), meskipun saat ini masih berada di posisi pratama. Predikat ini menjadi salah satu faktor pendukung yang memperkuat posisi KLU dalam mendapatkan anggaran DAK fisik.

“Kami berharap, dengan adanya kantor baru yang lebih representatif, suasana kerja menjadi lebih nyaman dan aman. Fasilitas yang lebih baik tentu akan mempercepat penyelesaian tugas-tugas kami sehari-hari,” tambah Faturrahman.

DAK Fisik untuk 71 Daerah di Indonesia

Sebagai informasi, Kementerian PPA tengah mempersiapkan anggaran DAK Fisik sebesar Rp252 miliar untuk penanganan isu-isu perempuan dan anak di Indonesia pada tahun depan.

Dana ini akan dibagikan kepada 71 daerah yang memenuhi syarat. Selain itu, beberapa syarat bagi daerah untuk menerima DAK fisik meliputi adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah berhasil ditangani, memiliki UPTD dengan gedung yang dimiliki oleh daerah tersebut, serta adanya Rumah Perlindungan Sementara.

Kementerian PPA juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dalam penyaluran DAK Fisik.

Jika daerah memiliki kemampuan fiskal yang besar, maka nilai DAK yang diberikan akan lebih kecil.

Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran digunakan dengan efisien.

Dengan adanya pembangunan kantor UPTD PPA yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan di Kabupaten Lombok Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *