Kabupaten Bima, ntbnews.com – Hingga tahun 2022 ini, pemerintah pusat telah membangun 30 Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Infrastruktur telekomunikasi tersebut dibangun di 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bima, Kamaruddin mengungkapkan, pembangunan fasilitas komunikasi nirkabel itu dilakukan di desa-desa yang terletak di Kabupaten Bima.
Di beberapa desa, ungkap dia, terdapat dua hingga tiga BTS. Hal ini sebagai wujud pelaksanaan program Merdeka Sinyal yang dicanangkan pada tahun 2020 lalu.
“Ini terbukti bahwa di Kabupaten Bima ini sudah semakin terpenuhi (sinyal di setiap desa),” ungkap Kamaruddin kepada ntbnews.com baru-baru ini.
Dalam memenuhi seluruh kebutuhan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bima, pihaknya menghadapi sejumlah kendala, salah satunya tipologi wilayah di setiap desa yang berbeda-beda, sehingga tak semua desa terjangkau jaringan telekomunikasi.
Selain itu, seiring berjalannya waktu, permukiman di setiap desa di Kabupaten Bima kian bertambah dari waktu ke waktu. Permukiman baru juga terbentuk di wilayah yang belum terjangkau fasilitas komunikasi nirkabel.
Karena itu, pemerintah daerah melalui Diskominfotik Kabupaten Bima telah mengajukan usulan-usulan untuk pengadaan BTS di wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
“Sehingga itulah yang perlu diprioritaskan agar mereka bisa mendapatkan akses jaringan telekomunikasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bima masih membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Pasalnya, Operator Telekomunikasi (Opsel) tidak mungkin membangun infrastruktur tersebut di wilayah 3T, terlebih konektivitas wilayah tersebut sulit dijangkau oleh provider.
Kata dia, program pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi lewat BTS Bakti Kominfo harus terus digalakkan, sehingga Merdeka Sinyal dapat terpenuhi secara bertahap.
“Hanya saja bagian-bagian kecil ini yang harus kita tangani secara bersama antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat,” ujarnya.
Program Merdeka Sinyal, lanjut Kamaruddin, akan terlaksana apabila sejumlah titik blank spot di Kabupaten Bima bisa ditangani secara serius dan menyeluruh.
Sementara itu, kata dia, penambahan kapasitas jaringan juga perlu dilakukan di wilayah yang telah memiliki BTS. “Karena jumlah pengguna yang pada awalnya kecil, kini semakin banyak orang yang menggunakan HP android,” bebernya.
Dia mengungkapkan, saat BTS Bakti dibangun, jaringan yang digunakan masih 2G. Padahal, saat ini sebagian besar pemilik ponsel cerdas (smartphone) telah menggunakan jaringan 4G.
Ini pula alasan Kamaruddin menyarankan pemerintah pusat agar menambah kapasitas jaringan yang sebelumnya 8 Megabit per second (Mbps) menjadi 15 Mbps. Sehingga kebutuhan jaringan telekomunikasi di semua desa se-Kabupaten Bima bisa terpenuhi.
“Harapan kami kepada pemerintah pusat tentunya adalah penambahan kapasitas itu agar seluruh kebutuhan jaringan masyarakat dapat terpenuhi,” harapnya.
Ia kerap menerima keluhan masyarakat terkait jaringan telekomunikasi. Pasalnya, beberapa wilayah belum terjangkau jaringan tersebut secara maksimal. Dia mencontohkan di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pemerintah telah membangun BTS Bakti, namun kapasitasnya perlu ditambah.
Kamaruddin mengatakan, apabila pemerintah pusat belum bisa menambah kapasitas jaringan di setiap BTS, maka pihaknya berharap BTS Provider dapat dibangun di sejumlah wilayah Kabupaten Bima.
“Karena sebagaimana tujuan awal dari program ini yang disampaikan oleh pemerintah pusat adalah untuk merangsang BTS Provider itu masuk ke wilayah tersebut seiring dengan penambahan jumlah pengguna,” tutup dia. (*)
Penulis: Arif Sofyandi