Post ADS 1
Daerah  

Job Fair di SMKN 1 Sakra, Langkah Strategis Disnakertrans NTB Mengatasi Pengangguran

LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan SMKN 1 Sakra menggelar Job Fair.

Acara yang berlangsungdi SMKN 1 Sakra, Kabupaten Lombok Timur selama dua hari, 7-8 Agustus 2024 ini bertujuan mempertemukan dunia usaha dengan pencari kerja, dengan menghadirkan 24 perusahaan yang menawarkan total 1.387 lowongan pekerjaan.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menekankan bahwa Job Fair ini adalah langkah strategis untuk memberikan akses pekerjaan kepada angkatan kerja dan mengurangi pengangguran.

“Peluang di Job Fair ini terbuka untuk semua pencari kerja, khususnya lulusan SMK dan perguruan tinggi,” jelasnya, Rabu (7/8/2024).

Menurut data BPS 2024, jumlah angkatan kerja NTB mencapai 3,01 juta jiwa dengan pertumbuhan sekitar 150-200 ribu orang per tahun.

Aryadi menegaskan pentingnya inovasi sesuai kebutuhan Dunia Usaha dan Industri (DuDi) untuk mengatasi angka pengangguran yang terus meningkat.

Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi

Aryadi juga menjelaskan bahwa selain Job Fair, Pemprov NTB melaksanakan edukasi dan mendatangkan instruktur untuk memberikan informasi tentang kesempatan kerja baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami terus mengembangkan Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMK dan perguruan tinggi agar dapat melahirkan angkatan kerja berkompeten,” jelas Aryadi.

Kolaborasi antara lembaga pendidikan vokasi dan DuDi, menurut Aryadi, sangat penting untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Ia mengimbau lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan kompetensi di perusahaan.

Program PePadu Plus dan Pentingnya Prosedur Resmi

Sejak 2021, melalui program PePadu Plus, Pemprov NTB berkolaborasi dengan DuDi dan stakeholder untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap di dunia industri.

Program ini sejalan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri.

“Prosedur resmi memberikan perlindungan lebih baik. Kasus yang menimpa PMI asal Lombok Timur di Serawak, Malaysia Timur, harus menjadi pelajaran bersama,” tegas Aryadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *