Post ADS 1
Daerah  

[JANGAN DITIRU] Oknum Guru Honorer Asal Lombok Utara Ditangkap Polisi Gegara Maling HP

MATARAM, ntbnews.com – Perbuatan seorang guru honorer di salah satu SMP berinisial MPR (29) asal Lombok Utara ini tidak patut dicontoh. Ia ditangkap polisi lantaran mencuri handphone di kos-kosan wilayah Monjok, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada April 2024 lalu.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Yogi, Minggu (4/8/2024).

Menurut keterangan Kompol Yogi, kos-kosan tempat kejadian perkara pencurian tersebut merupakan milik orang tua tersangka.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial YMI, asal Lombok Utara, datang menjemput temannya untuk menonton bareng bola di teras Udayana.

Karena HP-nya lowbat, korban memutuskan untuk mengisi daya HP-nya di kamar kos temannya.

“Keduanya pergi menonton tanpa memastikan kamar tersebut sudah dalam keadaan terkunci atau tidak,” jelas Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku yang hendak turun ke pintu gerbang melihat pintu kamar teman korban terbuka sedikit.

Tersangka kemudian mendekati kamar tersebut dan mencoba membuka pintu. Ia melihat HP korban sedang dicas, dan tanpa pikir panjang, langsung mengambil HP tersebut.

Korban yang merasa kehilangan HP kemudian melapor ke polisi. Setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

“Pelaku mengaku, HP tersebut dijual. Uangnya dipakai untuk judi online,” tambah Kompol Yogi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang guru honorer yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan barang-barang pribadi, terutama di tempat-tempat umum seperti kos-kosan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *