BIMA, ntbnews.com – Perbuatan dua anak baru gede alias ABG berinisial KH (19) dan IB (21), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ini tidak patut untuk ditiru. Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti membobol rumah warga.
Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menggondol tiga tabung gas dan satu unit handphone.
Kapolsek Sape, AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.
Korban yang merupakan tetangga dari kedua pelaku melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib setelah menyadari barang-barang miliknya hilang.
“Keduanya ditangkap karena mencuri tabung gas serta handphone milik korban pelapor,” kata Masdidin dalam keterangan resminya, Selasa (27/8/2024).
Kronologi Kejadian
Menurut AKP Masdidin, kejadian bermula saat korban hendak menunaikan salat Jumat. Rumah korban ditinggalkan dalam keadaan kosong, memberikan kesempatan bagi kedua pelaku untuk melakukan aksinya.
Mengetahui situasi rumah yang kosong, KH dan IB dengan cepat masuk dan mengambil tiga tabung gas serta satu unit handphone.
Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Polsek Sape langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti yang berhasil dicuri.
“Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKP Masdidin.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Kasus pencurian ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang terjadi di wilayah Bima. Pihak kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.(*)