Bima, NTBnews.com – Wancana pengoperasian Alfamart di Kota Bima menuai pro dan kontra di publik. Para pendukung rencana tersebut berpendapat, masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat jika toko swalayan itu beroperasi di Kota Bima.
Salah satunya alasannya, dapat mempermudah masyarakat berbelanja kebutuhkan pokok. Selain itu, akan ada sejumlah tenaga kerja lokal yang direkrut di Alfamart. Sedikitnya terdapat 8-10 orang yang akan dipekerjakan di toko swalayan tersebut.
Salah satu RW di Kelurahan Ule, Kecamatan Asa Kota, AA menjelaskan, kehadiran Alfamart merupakan energi positif bagi warga Kota Bima.
“Karena dapat mengikis angka pengangguran dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) perparkiran semakin membaik,” tegasnya baru-baru ini kepada NTBnews.com.
Selain itu, kehadiran Alfamart dapat meningkatkan PAD, modernisasi, keterbukaan dalam sektor ekonomi dan perdagangan, bahkan dianggap sebagai salah satu terobosan untuk menyukseskan janji kampanye Lutfi-Fery pada Pilkada 2018. Dalam kontestasi demokrasi itu, keduanya berjanji akan menciptakan 10.000 lapangan kerja baru.
Langkah wali kota tersebut menuai penolakan dari sebagian warga. Kehadiran Alfamart di Kota Bima dinilai akan mematikan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitarnya.
Terlebih, Kota Bima merupakan salah satu wilayah yang belum terjamah ritel modern yang basisnya Multinational Corporate (MNC).
Wali Kota Bima M. Lutfi mengaku telah memberikan izin salah satu korporasi ritel raksasa di Indonesia: Alfamart. Karena itu, toko swalayan ini dapat memperluas pasarnya di Kota Bima. Rencananya akan beroperasi di 11 titik.
Sementara itu, PLT Kepala DPMPTSP Kota Bima, Adisan membenarkan bahwa Alfamart akan beroperasi di kota tersebut. Namun hal itu baru sebatas wacana.
“Kami juga belum tahu berapa unit jumlahnya. Bahkan sejauh ini pihak Alfamart belum mengajukan izin secara resmi,” tuturnya.
Anggota DPRD NTB, Mori Hanafi mengaku tidak setuju dengan pemberian izin operasi Alfamart. Pasalnya, keberadaan toko swalayan tersebut akan mematikan para pedagang kecil.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima harus mengevaluasi kebijakannya. “Saya minta Pemkot Bima membatalkan izin untuk ritel Alfamart jika telah diberikan izin,” tutupnya.
Penulis: Arif Sofyandi