NTBNEWS.COM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO Cabang Mataram) Kembali turun kejalan dalam rangka menyoroti lemahnya keadilan, kesejahteraan, dan akhir-akhir ini banyaknya problematika yang hadir ditatanan masyarakat NTB. (Rabu 02/04/24).
Salah satu poin tuntutan masa aksi terkait dengan sikap netralitas pihak kepolisian dalam momentum Pemilu serentak 2024 yang lalu dan masa aksi juga menyoal terkait gas LPG yang dijual tidak sesuai standar peraturan yang berlaku.
lebih lanjut masa aksi menilai tindakan represifitas dari pihak kepolisian terhadap kader HMI MPO Cabang Mataram, saat melaksanakan aksi sangat tidak mendidik, bahkan sampai ada kader HMI MPO yang terinjak dan atribut bendera HMI di robek di kantor Gubernur NTB.
Aksi yang berlangsung pada, 02 April 2024 dilaksanakan di dua rute yaitu Polda NTB dan Kantor Gubernur NTB itu, Dalam aksi di depan kantor Polda NTB. Massa aksi sempat berorasi beberapa jam akan tetapi sayangnya Polda NTB tidak mampu menemuai massa aksi tersebut.
Anjas Arianto selaku Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Mataram, Sangat menyayangkan kepada Kapolda NTB karena tidak menemuai masa aksi,
“Kapolda tidak mampu menemui masa aksi, padahal kami hanya ingin berdialog dan menyampaikan aspirasi untuk kemaslahatan di lingkungan NTB, namun saat ini kami memiliki sikap mosi tidak percaya lagi kepada Polda NTB, dan lebih-lebih kami menilai pihak kepolisi terlibat aktif dalam kekacauan Pemilu 2024 kemarin”Ujarnya.
Setelah memberikan sikap terbuka didepan kantor Polda NTB, Selanjutnya masa aksi menuju ke rute aksi yang kedua yaitu didepan kantor Gubernur NTB.
lagi-lagi momentum aksi kita kali ini didepan kantor Gubernur NTB Namun setelah berorasi tidak tampak Pejabat (PJ Gubernur) yang menemuai masa aksi, melihat keadaan demikian massa aksi sangat kecewa kepada pimpinan Gubernur NTB hari ini.
“Sudah tak di temui Penjabat Gubernur, lebih naasnya lagi didepan kantor Gubernur tersebut masa aksi dan pihak kepolisian dibenturkan, Hal itu sering terjadi pada aksi demonstrasi mahasiswa, kami menilai pihak kepolisian sudah benar-benar tidak mampu mengimplementasikan Tridarma Kepolisian Nomor 2 Tahun 202.
“Bahwa kepolisian tugasnya Mengayomi, Melindungi serta Mengamankan” sehingga dalam melerai, melayani masa aksi dari HMI MPO Cabang Mataram tidak diterapkanoleh kepolisian” Jelasnya
Maka melalui kejadian tadi HMI Cabang Mataram, secara kelembagaan mendesak kepada Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi dan memberikan sangsi kepada pihak polisi yang telah melakukan tindakan represif terhadap kader HMI MPO Cabang Mataram.
“Jika tidak dilakukan evaluasi maka kami bisa pastikan gerakan HMI MPO Cabang Mataram akan terus berlanjut dan ini akan menjadi atensi dan catatan yang akan kami teruskan hingga ke PB HMI MPO dan Kapolri. Tutupnya (*mk)