Bima, ntbnews.com – Pada Selasa (6/7/2021) pukul 15.00 Wita, keluarga kedua mempelai yang viral di media sosial karena sang suami menalak istrinya setelah ijab kabul, melakukan mediasi di ruang Kasat Reskrim Polsek Empang Polres Sumbawa.
Proses mediasi ini dihadiri Kapolsek Empang yang diwakili Kanit Binmas Khairil, Penyidik Unit Reskrim Polsek Empang Bripka Zulhan, Kepala Desa Kalampa Bima Burhanuddin, masing-masing kedua orang tua mempelai laki-laki dan perempuan.
Kasat Reskrim Polsek Empang Sumbawa, Zulhan mengungkapkan, Ikra (24) telah mengaku salah paham saat menalak Haryati (22) di hadapan khalayak ramai dan keluarga istrinya sesaat setelah akad nikah.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (4/7/2021) di rumah mempelai wanita, RT 001/003, Dusun Abadi, Desa Gapit, Kecematan Empang, Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya, Rabu (7/7/2021).
Zulhan menjelaskan, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Mempelai laki-laki sudah meminta maaf secara terbuka kepada keluarga mempelai perempuan.
“Berjanji untuk selalu setia, mencintai, menyayangi dan menafkahi lahir batin serta menjadi imam yang baik bagi istri,” bebernya.
Kata dia, mempelai perempuan beserta keluarganya menerima permintaan maaf dari mempelai laki-laki atas tindakan yang telah dilakukannya.
Kedua belah pihak pun telah membuat dan menandatangani surat pernyataan damai. “Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan aman, lancar dan damai,” tutup Zulhan.
Diketahui, beberapa hari lalu, video pernikahan pasangan pengantin muda viral di media sosial. Musababnya, sang suami menalak istrinya pasca ijab kabul.
Keputusan pengantin pria tersebut mengundang kemarahan keluarga pengantin perempuan sehingga kericuhan pun tak terhindari.
Kepolisian yang mengetahui kejadian itu dengan cepat mengamankan pengantin pria tersebut. (*)
Penulis: Akbar
Editor: Ufqil Mubin