Bima Kota, ntbnews.com – Proses hukum kasus kematian seorang PNS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Hasanuddin, terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap satu.
Penyidik Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Rayendra Rizqilla menyebutkan, kepolisian akan terus menyelesaikan proses hukum kasus tersebut.
Kata dia, progres dari kasus ini akan terus bergulir sesuai ketentuan yang berlaku. “Hari ini berkasnya siap untuk dikirim (ke kejaksaan),” bebernya, Selasa (29/6/2021).
Dia menerangkan, pengiriman berkas tetap akan berjalan, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari psikolog.
Rayendra menjelaskan, hingga saat ini terdapat dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Itu pun baru ada satu terduga kuat yakni HM alias Dandi. Sementara YK adalah saksi kunci. Satu terduga dan satu saksi kunci,” ungkap Rayendra.
Kata dia, pihaknya akan terus menggali dan mengumpulkan barang barang bukti tambahan sebelum kasus ini bergulir ke meja hijau.
“Seperti barang bukti sepeda motor yang masih dicari keberadaannya,” tutup Rayendra. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ufqil Mubin