MATARAM, ntbnews.com – Harga cabai di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup tinggi, berkisar antara Rp 135.000 hingga Rp 140.000 per kilogram. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan serta cuaca ekstrem yang merusak hasil panen petani.
Asisten II Setda NTB, Fathul Gani, menjelaskan bahwa lonjakan harga cabai setiap Ramadan sudah menjadi fenomena tahunan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Harga cabai itu bervariatif, kemarin di angka Rp 135.000 – Rp 140.000 per kilogram di Pasar Keruak, Kabupaten Lombok Timur, dan juga di Kabupaten Sumbawa. Itu pun tergantung dari mana mereka mengambil cabainya. Kalau ambil dari pemotong, beda lagi harganya,” ujarnya kepada media, Rabu (19/03/2025).
Menurut Fathul, ada dua faktor utama yang mempengaruhi kenaikan harga cabai, yaitu peningkatan permintaan dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Fenomena musim hujan membuat banyak cabai rusak, sehingga pasokan berkurang dan harga naik,” tambahnya.
Meski demikian, ia optimistis harga cabai akan kembali normal setelah Lebaran.
“Setelah Lebaran, harga cabai biasanya turun kembali seperti biasa. Ini adalah siklus yang lumrah terjadi setiap tahun,” ucapnya santai.
Strategi Pemprov NTB untuk Stabilkan Harga Cabai
Untuk mengantisipasi lonjakan harga cabai di masa mendatang, Pemerintah Provinsi NTB berencana mengembangkan daerah-daerah tertentu sebagai sentra produksi cabai, terutama di Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dan Dompu.
“Ke depannya, kami akan fokus pada pengembangan produksi cabai di NTB, terutama di Sumbawa, KSB, dan Dompu. Dengan begitu, kenaikan harga yang signifikan bisa diminimalisir,” jelas Fathul.
Upaya ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan cabai di NTB, sehingga fluktuasi harga yang kerap terjadi menjelang Ramadan dapat dikendalikan dengan lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal serta memastikan ketersediaan cabai dengan harga terjangkau bagi masyarakat. (*)