Post ADS 1
Daerah  

Galian C di Desa Panda Diduga Ilegal, Bupati Bima Didesak Segera Bertindak

Galian C di Desa Panda. (Istimewa)

Bima, Ntbnews.com – Galian C di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Tokoh pemuda di Palibelo, Fajar, memberikan tanggapan terkait galian C di desa tersebut. Ia meminta sejumlah pihak mengambil langkah.

“Harus segera diproses oleh pihak yang berwajib,” tegas Fajar kepada Ntb News, Senin (24/5/2021).

Dia menambahkan, penggunaan alat berat dalam penambangan tersebut akan menghasilkan emisi gas buang yang mengakibatkan peningkatan jumlah partikel debu, terutama di musim kemarau.

“Sehingga dalam kurun waktu yang lama akan terjadi perubahan kualitas lingkungan, terutama kualitas udara, baik di lokasi galian maupun di sekitarnya,” ungkap Fajar.

Selain itu, lanjut dia, penambangan ini bisa menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat. Pasalnya, penambangan berpotensi mengakibatkan longsor, sehingga sewaktu-waktu bisa menyasar lahan dan pemukiman warga.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima harus segera bertindak dan mengambil sikap atas galian C yang beroperasi di Panda tersebut,” imbuh dia.

Fajar berpendapat, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri pun mesti menghentikan pekerjaan yang diduga kuat ilegal tersebut.

“Bupati Bima harus segera bertindak dan memproses orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, agar tidak terjadi kerusakan yang semakin meluas,” tutup Fajar. (*)

Penulis: Arif Sofyandi

Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *