Bima Kota, ntbnews.com – Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi Nusa Tenggara Barat (LPPK NTB) mendesak PT Pertamina bertanggung jawab atas kelangkaan dan peningkatan harga elpiji di Kota Bima.
LPPK NTB menilai, kelangkaan dan peningkatan harga yang tidak sesuai dengan harga standar yang telah ditentukan oleh pemerintah menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Bima.
Koordinator lapangan LPPK NTB, Damar mengatakan, pihaknya mendesak Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Bima untuk meninjau dan mengawasi penyaluran elpiji di wilayah Kota Bima.
“Kami juga meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu untuk mencabut izin agen gas elpiji yang nakal,” ungkap Damar, Senin (5/7/2021).
Dia menduga ada pihak tertentu yang sengaja melakukan penimbunan sehingga terjadi kelangkaan elpiji di Kota Bima.
“Kami meminta secara tegas untuk tidak dilakukan penimbunan gas elpiji,” tegas Damar.
Ia menjelaskan, apabila tuntutan LPPK NTB tak direspons dengan baik, maka pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi secara masif.
Sementara itu, Pimpinan PT Bima Tama Migas, Agus Rusmanto, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan LPPK NTB.
“Kami siap bertanggung jawab apabila ada temuan yang melanggar prosedur yang ditetapkan PT Bima Tama Migas,” ujar Agus.
Dia menyebutkan, pihaknya hanya distributor yang menyuplai elpiji sesuai kebutuhan masyarakat Kota Bima.
“Kita sebagai distributor hanya mengikuti yang ditetapkan dan mengikuti rancangan operasional,” kata Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN, Samsuri mengatakan, pada 7 Juli mendatang pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut.
“Kami akan memangil PT Pertamina dan PT Bima Tama Migas, sehingga kami dapat mendengarkan pendapat mereka di Kantor DPRD Kota Bima bersama LPPK NTB,” jelasnya. (*)
Penulis: Akbar
Editor: Arif Sofyandi