Post ADS 1
Daerah  

Efendi Kusnandar Resmi Terima Rekomendasi PKS untuk Bertarung di Pilkada Bima

Efendi Kusnandar terima rekomendasi dari PKS

Mataram, NTBNews.com– Bakal Calon Bupati Bima, Efendi Kusnandar secara resmi mengantongi dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024.

Hal tersebut dipastikan setelah dia menerima Surat Rekomendasi dari PKS di Kantor DPW PKS NTB, Mataram, Senin (29/7/2024).

Usai menerima Surat Rekomendasi dari PKS, Efendi mengucapkan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan dari PKS.

“PKS ini partai kader, partai solid, siap bertarung untuk menjadi gerbong oposisi untuk melawan,” kata Efendi.

PKS memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Bima dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain dari PKS, Efendi sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan enam kursi di DPRD Kabupaten Bima.

Efendi kini mengantongi dukungan sebanyak 10 kursi di DPRD Kabupaten Bima. Jumlah ini sudah memenuhi syarat minimal sembilan kursi DPRD sehingga Efendi bisa mendaftar sebagai peserta Pilbup 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.

Meski sudah mencukupi, Efendi berharap ada partai politik (parpol) lain yang bisa memberikan dukungan kepada dirinya. “Insyaallah PAN menyusul,” harapnya.

Efendi mengungkapkan bakal berdiskusi pekan ini dengan para parpol pengusung dirinya di Pilbup Bima 2024. Pertemuan bakal membahas finalisasi bakal calon wakil bupati (cawabup) Bima yang mendampingi dirinya.

Sebagai informasi, penyerahan rekomendasi kepada Efendi dari partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu diserahkan oleh Ketua DPW PKS NTB Yek Agil. Yek Agil pun menjelaskan alasan PKS merekomendasikan Efendi untuk memperebutkan kursi nomor satu di Kabupaten Bima.

“Kami ingin menciptakan sejarah baru di Kabupaten Bima. PKS ingin menghadirkan demokrasi yang baik, demokrasi yang maju, tidak boleh ada anggapan Pilbup Bima akan melawan kotak kosong. Kita ingin menghadirkan kontestasi demokrasi yang berwarna,” kata Wakil Ketua DPRD NTB itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *