Post ADS 1
Daerah  

Edukasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Mataram Gelar Sosialisasi untuk ASN di Lombok Barat

LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Dalam upaya memperkuat pemahaman tentang bahaya rokok ilegal, Bea Cukai Mataram mengadakan acara edukasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Montana Premier, Senggigi, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, Drs. H. Fauzan Husniadi, M.M.

“Melalui sosialisasi hari ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen humas Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat di Lombok Barat,” ujar Fauzan dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran ASN dalam menyebarkan informasi terkait isu ini.

Acara sosialisasi ini juga mengundang sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Lombok Barat sebagai narasumber.

Di antara mereka adalah Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, H. Akhmad Saikhu, S.E., M.M., Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si., serta Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat, Baiq Yeni Satriani Ekawati, S.Sos.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, menjelaskan bahwa pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat.

“Agar seluruh rekan-rekan ASN dapat memahami dan mengenali objek cukai, sehingga kedepannya mereka lebih paham dan dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait Gempur Rokok Ilegal,” tambah Aryana.

Materi sosialisasi mencakup ciri-ciri rokok ilegal dan manfaat DBHCHT bagi masyarakat, yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto.

Dengan edukasi ini, diharapkan ASN di Lombok Barat dapat berkontribusi dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *