Post ADS 1
Daerah  

Dukcapil Lombok Barat Imbau Waspada Terhadap Potensi Penipuan NIK Ganda

LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Dinas Dukcapil Lombok Barat (Lobar) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait potensi penipuan yang memanfaatkan modus NIK ganda.

Imbauan ini terutama ditujukan kepada keluarga yang mengalami kehilangan anggota keluarga dan belum mengurus akta kematian, karena hal tersebut rentan disalahgunakan.

Waspadai Penipuan dengan Modus NIK Ganda

Kepala Dinas Dukcapil Lobar, Saeful Akhkam, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi situasi yang kian kompleks di era digital.

Ia mengingatkan agar tidak sembarangan menunjukkan atau memberikan KTP kepada orang yang tidak dikenal.

“Untuk itu saya mengimbau karena sudah berlaku online, agar masyarakat tidak mudah meminjamkan KTP nya ke orang lain. Agar terhindar dari penyalahgunaan NIK itu,” tegasnya.

Pengelolaan Akta Kematian sebagai Upaya Pencegahan

Akhkam menambahkan bahwa penyelesaian administrasi bagi keluarga yang meninggal dunia merupakan langkah penting untuk menghindari penyalahgunaan data.

“Sebisa mungkin setelah semua urusan yang membutuhkan adminduk untuk yang meninggal selesai, sangat disarankan untuk dilaporkan meninggalnya. Kami (Dukcapil, Red) akan segera menerbitkan akta kematian,” jelasnya.

Menurutnya, penerbitan akta kematian dapat menutup peluang bagi penipuan, seperti pemanfaatan NIK untuk BPJS atau pinjaman online.

Keunikan NIK dan Sistem Terintegrasi SIAK

Lebih jauh, Akhkam menjelaskan bahwa NIK adalah nomor identitas unik berisi 16 digit angka yang seharusnya berbeda bagi setiap individu.

“Dalam administrasi kependudukan, setiap orang hanya memiliki satu NIK yang seharusnya berbeda-beda satu individu dengan individu lainnya.”

“Kalaupun ada kemiripan atau dua orang memiliki NIK yang identik, maka kasus ini bisa jadi kasus adjudicated akibat adanya perbaikan dan perubahan sistem dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan),” paparnya.

Ia menegaskan bahwa hanya NIK yang tertera dalam KTP Elektronik yang dianggap sah dan berlaku.

“Kalaupun kedua orang yang berbeda dengan NIK yang sama, pasti kami laporkan ke pusat untuk ditertibkan. Sehingga ada kepastian soal NIK milik siapa,” tambahnya.

Integrasi Data dan Dampak pada Sektor Lain

Karena SIAK telah terpusat dan terintegrasi dengan berbagai instansi, data kependudukan kini terhubung dengan perbankan, keimigrasian, BPJS, pendidikan (Dapodik), bahkan Kementerian Sosial melalui DTKS.

Hal ini membuat penipuan menggunakan NIK ganda semakin berisiko, terutama dalam kasus pinjaman online atau kredit perbankan yang kerap terdampak penyalahgunaan data.

Imbauan untuk Masyarakat

Dinas Dukcapil Lombok Barat mengimbau agar keluarga yang kehilangan segera mengurus akta kematian guna meminimalisir risiko penyalahgunaan identitas.

“Akta kematian membuat peluang untuk disalahgunakan bisa kita tutup,” imbuh Akhkam.

Imbauan ini merupakan upaya proaktif pemerintah daerah untuk melindungi data pribadi masyarakat dan mencegah praktik penipuan yang dapat merugikan banyak pihak.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan keaslian data administrasi kependudukan guna menjaga keamanan identitas mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *