BIMA, ntbnews.com – Pada Selasa malam (1/4/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, terjadi insiden pencurian kambing yang memicu amukan massa di Dusun Tanjung Mas.
Kejadian ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aksi pencurian hewan ternak, sehingga Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, segera mengerahkan personelnya untuk mengamankan situasi.
Penangkapan Terduga Pelaku dan Aksi Evakuasi
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan terduga pelaku yang berinisial IS (34), warga Desa Tolotangga, yang tengah dikepung oleh massa. IS diketahui berusaha bersembunyi di bawah rumah warga guna menghindari amukan masyarakat.
Dalam situasi yang tegang tersebut, polisi melakukan evakuasi terhadap IS dengan mengutamakan pengamanan agar situasi tidak semakin memburuk.
“Saat tiba di lokasi, kami langsung mengevakuasi terduga pelaku yang telah dikepung warga. Namun, massa yang geram tetap berusaha menghakimi pelaku, sehingga kami harus melakukan pengamanan ekstra,” ungkap Iptu Sudarto kepada pers pada Rabu (2/4/2025).
Penangkapan Terduga Pelaku Lain dan Tindakan Massa
Selain IS, polisi juga berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya, H, warga Dusun Wane, Desa Tolotangga. Penangkapan H dilakukan di kediamannya pada Rabu sore (2/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, berdasarkan pengakuan dari IS.
Namun, masih ada satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan hingga kini tengah dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.
“Satu orang lainnya masih buron, tetapi kami sudah mengetahui identitasnya dan akan terus memburu pelaku hingga tertangkap,” tegas Kapolsek Monta.
Dalam proses pengamanan, terjadi pula aksi kekerasan massa terhadap fasilitas polisi, di mana kaca jendela mobil patroli menjadi sasaran lemparan.
Selain itu, dua unit sepeda motor (SPM) yang digunakan oleh para terduga pelaku juga dibakar oleh massa sebagai bentuk protes atas tindakan pencurian yang terjadi.
Barang Bukti dan Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa seekor kambing hasil curian di Mapolsek Monta untuk proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi situasi ini, aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
“Kami memahami emosi masyarakat, tetapi mari kita percayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Semua tindakan kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Iptu Sudarto.
Komitmen Aparat Kepolisian
Kejadian ini kembali menegaskan komitmen Polres Bima dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTB.
Pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap pelaku yang masih buron dan mengusut tuntas seluruh rangkaian kejahatan pencurian ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)