Post ADS 1
Daerah  

DPRD Lombok Barat Minta Pemkab Hentikan Sementara Pembangunan Proyek Nakal

LOMBOK BARAT, ntbnews.com –  Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat untuk bertindak tegas menghentikan sementara pembangunan proyek perumahan yang dilakukan oleh pengembang nakal tanpa kelengkapan izin.

Ia menilai, banyak proyek perumahan di wilayah tersebut yang merusak tata kelola wilayah dan perlu segera diatur.

“Seperti yang saya sampaikan ke pak Pj Sekda, sebelum terlalu jauh pengembang-pengembang ini tolong di-stop, dikunci dulu,” kata Lalu Ivan, Kamis (10/10/2024).

Lalu Ivan menjelaskan, pembangunan perumahan di Lombok Barat saat ini sudah semakin tidak terkendali. Beberapa pengembang membangun dengan skala yang terlalu besar atau terlalu kecil, sehingga tidak memperhatikan aspek tata ruang dan estetika wilayah.

“Kalau kita biarkan, bisa tambah rusak kita punya tata kelola. Sebelum terlalu jauh para pengembang ini liar di Lombok Barat,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Lombok Barat perlu segera menentukan lokasi-lokasi khusus yang layak untuk dijadikan kawasan pengembangan perumahan. Dengan begitu, setiap pengembang akan memiliki batasan yang jelas dalam membangun.

“Kalau bisa seperti dia ngomplek nanti, pengembang yang ini beberapa hektare, yang itu berapa hektare,” terangnya.

Pria yang dikenal dengan sapaan Mamiq Bajang Sekotong (MBS) ini juga menyoroti peran penting legislatif dalam mengawasi eksekutif, terutama terkait penerbitan izin pembangunan perumahan.

Ia menekankan bahwa DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya agar tidak ada pelanggaran izin yang dibiarkan begitu saja.

“Itu lah tugas kami di DPRD ini untuk mengawasi kinerja eksekutif ini. Agar jangan mereka juga ikut liar,” jelasnya.

Lalu Ivan berharap, tata kelola wilayah di Lombok Barat dapat ditingkatkan agar tidak semakin rusak.

Ia pun mempertanyakan apakah para pemangku kebijakan di eksekutif tidak melihat permasalahan tata kelola perumahan ini, atau malah sengaja menutup mata terhadap masalah tersebut.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan Pemkab Lombok Barat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pembangunan yang tidak memiliki izin lengkap, demi menjaga kualitas tata kelola wilayah yang lebih baik di masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *