Post ADS 1
Daerah  

Diskominfotik akan Terus Penuhi Jaringan Telekomunikasi untuk Masyarakat Kabupaten Bima

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bima, Kamaruddin (tengah). (Arif Sofyandi/Ntb News)

Bima, ntbnews.com Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bima terus berupaya memenuhi jaringan telekomunikasi hingga ke pelosok. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses jaringan telekomunikasi di daerah tersebut.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Bima, Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan survei teranyar, masih terdapat tujuh titik di Kabupaten Bima yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Titik-titik tersebut berada di sejumlah dusun di beberapa desa di Kabupaten Bima. Belum adanya jaringan di tujuh titik ini dipengaruhi tipologi wilayah di beberapa desa tersebut.

Dia mencontohkan Desa Laju, Kecamatan Langgudu. Di desa tersebut terdapat tower yang sudah dibangun untuk memenuhi kebutuhan jaringan warga setempat. Namun, terdapat satu dusun di seberang laut yang masih blank spot. Tahun ini, Diskominfotik Kabupaten Bima telah mengusulkan agar dusun tersebut “dibebaskan” dari masalah blank spot.

Sejatinya, kata dia, Pemkab Bima menginginkan agar masalah blank spot di Kabupaten Bima segera dipecahkan. Tetapi, hal ini bergantung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menjadi penyandang dana untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Kemenkominfo, lanjut dia, tahun lalu telah menyetujui pembangunan delapan titik BTS di Kabupaten Bima. Kini, pembangunannya tengah berjalan dan akan segera rampung. “On air-nya insyaallah akhir Februari ini sudah selesai,” terangnya kepada ntbnews.com baru-baru ini.

Delapan titik pembangunan BTS itu terdiri dari Desa Doro O’o, Monta, Kawuwu, Karampi, Kangga, Mangge, Taralawi, Kaboro, dan Oi Bura Tambora.

Kata dia, Diskominfotik Kabupaten Bima juga telah mengusulkan kepada Kemenkominfo untuk pembangunan BTS di sembilan titik pada tahun 2020.

Terkait pembangunan BTS untuk memecahkan masalah blank spot, kata dia, pihaknya tak menghadapi kendala berarti. Terlebih, sebelumnya Diskominfotik telah melakukan komunikasi dengan sejumlah desa yang telah diusulkan untuk menerima proyek tersebut agar menyediakan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi. “Artinya, tidak ada masalah,” tutur dia.

Sejauh ini, kata Kamaruddin, Diskominfotik Kabupaten Bima belum pernah membangun kerja sama dengan pihak swasta untuk mengerjakan proyek dari pemerintah pusat tersebut. Pasalnya, program ini dijalankan secara langsung oleh Kemenkominfo.

Ia berharap masalah blank spot di Kabupaten Bima bisa segera dipecahkan sehingga seluruh wilayah kabupaten tersebut terjangkau jaringan telekomunikasi.

Di beberapa tempat, pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kabupaten berlangsung sukses. Ia mencontohkan di Dusun Woro, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, yang telah selesai pembangunannya pada 2019 lalu.

“Alhamdulillah sudah banyak program ini yang telah dilaksanakan dan bisa dikatakan sangat sukses,” jelasnya.

Untuk mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi dari Kemenkominfo, pihaknya harus berebut dengan daerah-daerah dari 34 provinsi di Indonesia. Meski begitu, Kamaruddin bersyukur karena tahun lalu mengusulkan delapan titik untuk pembangunan BTS dan disetujui delapan titik.

Ia pun berharap proyek pembangunan BTS yang diusulkan pada tahun 2022 ini kembali disetujui oleh Kemenkominfo. Kata dia, hal ini bermaksud menyelesaikan masalah blank spot dan menyediakan jaringan telekomunikasi untuk masyarakat Kabupaten Bima.

“Sehingga proses komunikasi dan akses jaringan dapat tersampai dan tersalurkan bahkan ke pelosok-pelosok. Kerena itu adalah visi. Kami akan melakukan semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi itu,” tegas Kamaruddin.

Dia menyebutkan bahwa rasa aman dan nyaman tak hanya dibutuhkan melalui dukungan jaringan telekomunikasi, tetapi juga dalam berbagai sendi kehidupan.

Karena itu, ia berharap agar masyarakat selalu mendukung setiap program yang dilaksanakan Pemkab Bima. Pasalnya, semua program tersebut tak dimaksudkan untuk kepentingan dinas tertentu, melainkan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bima. “Karena dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” tutupnya. (*)

Penulis: Arif Sofyandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *