Post ADS 1
Daerah  

Diskominfo Lombok Tengah Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut

APJII Dukung Penuh Penataan

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah terus menggencarkan penertiban dan penataan kabel fiber optik jaringan internet dan komunikasi yang selama ini dinilai dipasang secara semrawut dan asal-asalan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya aduan dari masyarakat mengenai kabel-kabel yang bergelantungan tidak rapi dan mengganggu kenyamanan serta estetika lingkungan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Loteng, Lalu Agus Mahyudi, pada Selasa (6/5/2025).

Ia menegaskan bahwa penertiban kabel fiber optik (FO) bukan sekadar soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat serta kebutuhan akan regulasi tata ruang yang jelas. Selain itu, ia meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk lebih selektif dalam memilih mitra reseller.

“ISP harus memastikan bahwa setiap reseller memiliki komitmen untuk menaati aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel. Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” tegas Agus.

Menanggapi inisiatif Diskominfo, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Lombok Tengah menyatakan dukungannya.

Ia juga mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap terkait reseller kepada Diskominfo sebagai bagian dari upaya penataan yang lebih sistematis.

Sementara itu, Koordinator Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) NTB, Ahmad Fathur, turut mendukung langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan kabel semrawut.

Menurutnya, kabel yang dipasang asal-asalan sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat.

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujarnya.

Fathur juga mendorong agar Diskominfo secara rutin membangun komunikasi dan koordinasi dengan para penyedia layanan internet untuk menjaga sinergi dan keberlanjutan dalam penataan jaringan komunikasi di daerah.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman, tetapi juga mendukung transformasi digital yang tertata dan berkelanjutan di Lombok Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *