LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Barat (Lobar) mengambil langkah tegas terkait kasus narkotika yang melibatkan salah satu oknum honorer di Puskesmas Lingsar.
Dalam upaya menjaga integritas pelayanan kesehatan, Dikes Lobar menyarankan agar kontrak kerja oknum tersebut segera diputus sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.
Menurut Kepala Dinkes Lobar, Arief Suryawirawan, kejadian tersebut diketahui melalui laporan langsung dari kepala puskesmas.
“Tadi malam (Selasa malam, Red) saya dilaporkan sama Pak Kapus (kepala puskesmas), tentang kejadian ini,” ungkap Arief melalui sambungan telepon pada Rabu (19/03/2025).
Meskipun kasus ini termasuk kasus pribadi yang terjadi di luar jam kerja, Dikes Lobar menegaskan perlunya sikap tegas dalam menangani masalah ini.
“Ya, kita berhentikan saja. Kalau SK-nya masih (honorer) BLUD. Mungkin kita tidak perpanjang lagi SK-nya,” jelasnya.
Keputusan ini diambil karena oknum yang bersangkutan merupakan pegawai BLUD, yang berarti kewenangan untuk memberhentikan terletak pada kepala puskesmas yang menggaji pegawai tersebut.
“Itu kan dia pegawai BLUD Puskesmas Lingsar, jadi yang menggaji dia itu Puskesmas Lingsar. Cukup pakai SK Kepala Puskesmas dia bisa tidak diperpanjang lagi,” kata Arief.
Kejadian ini ternyata bukanlah yang pertama kali terjadi. Dinkes Lobar mengakui telah ada kasus penyalahgunaan narkotika sebelumnya yang melibatkan pegawai kesehatan.
“Kami (Dinkes, Red) akan konsultasikan ini ke BKDPSDM, apa sebaiknya langkah-langkah yang harus kami lakukan,” tambah Arief, menunjukkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah preventif, Arief mengumumkan rencana penerapan syarat bagi seluruh pegawai baru di lingkungan Dinkes Lobar.
“Ini sebagai antisipasi kita juga ke depan, untuk pegawai baru mungkin akan kami minta keterangan surat bebas narkoba sebelum mulai kerja,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi kesehatan.
Dengan sikap tegas dan langkah preventif yang akan diterapkan, Dinkes Lobar berharap insiden serupa tidak akan terulang kembali.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional dan bebas dari penyimpangan. (*)