Post ADS 1
Daerah  

Dinas Perhubungan Lombok Utara Bentuk Koperasi untuk Minimalkan Kebocoran Retribusi Parkir

LOMBOK UTARA, ntbbews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana membentuk koperasi bersama asosiasi parkir sebagai langkah strategis untuk meminimalkan kebocoran retribusi parkir.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub KLU, Sasli Raiz, menjelaskan bahwa koperasi ini nantinya akan melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) KLU.

“Retribusi parkir saat ini masih belum maksimal. Kami berencana untuk belajar dari sistem yang sudah diterapkan di Mataram, yang sudah menggunakan teknologi canggih dan melibatkan pihak ketiga dengan biaya yang cukup besar,” ujar Sasli, Kamis (5/12/2024).

Meski kemampuan daerah saat ini belum dapat dibandingkan dengan Mataram, Sasli berharap ke depannya KLU dapat menerapkan sistem semi-teknologi, seperti penggunaan tiket untuk mempermudah penarikan retribusi parkir.

“Kami berharap di tahun 2025 nanti, dengan anggaran sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta, kami bisa mulai melibatkan pihak ketiga dalam mengelola parkir,” lanjutnya.

Sasli menambahkan bahwa untuk mengurangi kebocoran retribusi, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak ketiga dan membentuk asosiasi parkir yang akan berkolaborasi dengan Pemkab Lombok Utara.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat meminimalkan kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir,” tambahnya.

Namun, Sasli juga mengakui bahwa hingga saat ini penarikan retribusi parkir di beberapa area di Lombok Utara masih belum maksimal. Salah satu kendala utama adalah terbatasnya tempat parkir yang tersedia.

“Seperti di jalan raya Tanjung, banyak tempat parkir yang digunakan untuk pelebaran jalan, sehingga kami perlu menyesuaikan dengan Perda (Peraturan Daerah) yang baru,” terang Sasli.

Pentingnya Penataan dan Pendataan Parkir

Untuk memaksimalkan retribusi parkir, Dishub KLU berencana melakukan penataan ulang lokasi parkir dan pengelolaan juru parkir yang lebih terorganisir.

Sasli menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor parkir masih jauh dari potensi yang seharusnya bisa diraih.

“Penguatan data menjadi kunci utama dalam pendataan ulang, sehingga kami bisa memperoleh informasi yang akurat dan maksimal,” ujarnya.

Selain itu, penarikan retribusi parkir di depan ritel-ritel modern juga menjadi perhatian Dishub KLU. Banyak perusahaan yang memiliki area parkir menganggap bahwa keberadaan parkir dapat mengurangi jumlah pengunjung.

“Kami berharap pihak perusahaan bisa memberikan kontribusi kepada daerah melalui penyediaan tenaga parkir yang bisa menjadi bagian dari PAD,” tuturnya.

Meskipun demikian, Sasli berharap ke depan ada kesepakatan bersama antara Pemda KLU dan para pengelola ritel untuk menciptakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan kedepannya akan ada kesepakatan untuk menyediakan juru parkir, sehingga ada kontribusi yang lebih besar untuk daerah,” kata Sasli.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Dishub KLU berharap dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah Lombok Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *