Post ADS 1
Daerah  

Diduga Maling HP, Pemuda di Lombok Tengah Diamuk Massa

Ilustrasi penganiayaan.(Shutterstock)

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya sempat diamuk warga di Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah.

Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi mengenai aksi pencurian yang terjadi pada hari Minggu (23/2) sekitar pukul 07.00 WITA.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolsek Praya Tengah, IPDA Aswina Anggara, korban yang berinisial ZBS (23) melaporkan bahwa ia mendapati handphone miliknya menghilang saat bangun dari tidurnya.

Handphone yang sebelumnya diletakkan di atas kasur sudah tidak ada. Informasi awal pun bermunculan dari keluarga korban setelah ia memberitahu kakaknya.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aswina Anggara, Selasa (25/2/2025).

Penyelidikan dan Bukti Tersangka

Kepolisian mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, handphone milik ZBS sempat diketahui hampir digadai di salah satu counter handphone di Kecamatan Praya.

Informasi ini didapatkan dari pemilik counter yang menyatakan bahwa terduga pelaku, seorang pria berinisial MS (19), sempat ingin menggadai handphone tersebut.

Namun, rencana itu batal karena kondisi handphone yang sudah dalam keadaan direset.

“Info pemilik counter bahwa terduga pelaku sempat ingin menggadai handphone tersebut, namun yang bersangkutan menolak karena kondisi handphone sudah dalam keadaan direset,” ungkap Aswina.

Setelah informasi tersebut sampai ke pihak kepolisian, korban bersama kakaknya dan beberapa teman langsung mencari keberadaan tersangka.

Saat ditemukan, terduga pelaku mengakui perbuatannya serta menyatakan bahwa handphone tersebut telah dijual.

Tindakan Polisi 

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dengan cepat oleh Polsek Praya Tengah setelah informasi dari masyarakat diterima.

Pihak kepolisian berupaya meredam potensi kerusuhan dengan menahan tersangka sebelum terjadi eskalasi lebih lanjut.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.

“Kami amankan terduga pelaku MS (19) dari amukan massa di Kelurahan Sasake diduga melakukan pencurian satu buah handphone milik salah satu warga,” jelas Aswina. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *