Post ADS 1
Daerah  

Warga Nae Segel Kantor Kelurahan, Desak Wali Kota Bima Copot Lurah

Sejumlah pemuda Kelurahan Nae menyegel kantor kelurahan. (Ikbal/Ntb News)

Kota Bima, Ntbwews.com – Warga lingkungan Ranggo dan Nae, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima menyegel kantor kelurahan.

Aksi itu digelar lantaran tidak ada langkah nyata pemerintah kelurahan untuk menghentikan pengerjaan tahan kedua yang dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sabua Ade dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Padahal Lurah telah mengeluarkan suratnya. Namun pada kenyataannya kegiatan yang dilakukan oleh BKM tetap terlaksana,” ungkap Fathurrahman, Selasa (26/5/2021).

Penandatanganan berita acara perubahan KSM serta tetap dilanjutkannya pengerjaan tahan kedua di RT 07 dinilainya sebagai pembiaran. Ia menduga Lurah adalah dalang dari konflik antar BKM dan KSM lama yang dipimpin Mulyadin.

“Seakan Lurah juga menjadi dalang dari terlaksananya pengerjaan yang dilakukan oleh BKM. Mulai dari penandatanganan perubahan KSM yang dalam alur atau mekanisme ada tahapan yang terlewati,” ucapnya.

Fathur menilai, surat pernyataan yang dikeluarkan Lurah, yang pada intinya menghentikan pengerjaan tahap kedua, lantaran terdapat banyak masalah yang ditimbulkan, adalah untuk meredam emosi massa yang pada 25 Mei 2021 ingin menyegel kantor kelurahan.

Di sisi lain, hal itu terjadi setelah penerbitan surat penghentian pekerjaan yang lakukan oleh Lurah dengan nomor 01/UK/NAE/101/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021.

“Sudah cukup kami memberikan warning bahwa ada kesalahan yang perlu diperbaiki atau dicarikan titik temunya dari kekisruhan yang terjadi,” tuturnya.

Sebelumnya, pertemuan sudah mereka lakukan, yang juga dihadiri Babhinkamtibmas kelurahan setempat. Namun hingga hari ini, ucapan Lurah Nae Haerunas masih jauh panggang dari api.

Baca juga: Sengkarut Dua Lembaga Swadaya di Kelurahan Nae Kian Runyam

Kenyataannya, pengerjaan masih terus berlangsung. Hal ini didapati dari pengerjaan yang berlangsung di RT 07. Ia pun mempertanyakan kekuatan surat dan kewenangan Haerunnas selaku Lurah Nae yang telah menerbitkan dan menandatangani surat tersebut.

“Atau jangan-jangan Lurah sendiri tidak paham akan peran, tugas, dan wewenang sebagai kepala wilayah di Kelurahan Nae?” tanya Fathur.

Massa menuntut ketegasan Lurah atas surat keputusan yang telah dikeluarkannya. Salain itu, mereka mendesak Koordinator Kota (Korkot) Kotaku untuk menarik kembali anggaran yang masih tersisa.

“Karena melalui surat terbitan dari kelurahan telah menyatakan akan banyaknya persoalan yang terjadi,” bebernya.

Selain itu, Fathur meminta Wali Kota Bima untuk segera mencopot Haerunnas sebagai Lurah. Pasalnya, ia tidak memiliki kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kelurahan Nae.

Sementara itu, Lurah Nae yang berusaha dihubumgi media ntbnews.com tak pernah menerima panggilan. Selain itu, WhatsAppnya pun tak aktif. (*)

Penulis: Ikbal Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *