Post ADS 1
Daerah  

Demi Judi Slot, Residivis Asal Mataram Kembali Ditangkap Polisi

KOTA MATARAM, ntbnews.com – Seorang residivis berinisial R alias Yayek (26), warga Mataram, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. R ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Mataram setelah melakukan pencurian sepeda motor milik kerabatnya sendiri. Tindakan nekat ini dilakukan R akibat kecanduannya bermain judi slot online.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Banda Sraya, Lingkungan Presak Barat, Pagutan, Mataram.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di gang masjid saat korban sedang tidur. Motor tersebut dalam keadaan terkunci stang,” ungkap AKP Mulyadi dalam konferensi pers, Selasa (22/10/2024).

Korban yang menyadari motornya hilang sekitar pukul 06.00 WITA segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Mataram. Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Beat Pop berwarna hitam dengan nomor polisi DR 2325 CS. Korban mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa R, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, mengetahui letak kunci sepeda motor tersebut.

Setelah mencuri motor, pelaku langsung menggadaikannya di wilayah Jempong, Mataram, untuk mendapatkan uang yang digunakan bermain judi slot online.

Berkat laporan cepat dari masyarakat dan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil menangkap R di rumah temannya di Lingkungan Presak Timur, kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.

Saat ini, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Pasal 362 KUHP.

“Kecanduan judi slot bisa mendorong orang melakukan kejahatan. Kami (Polisi) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada tindakan mencurigakan,” ujar AKP Mulyadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya kecanduan judi online, yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam tindak kriminal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *