Bima, Ntbnews.com – Seorang pria berinisial S (30) yang berasal dari Kecamatan Asa Kota dilaporkan ke Polres Bima Kota. Pasalnya, dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo menjelaskan, tindakan pencabulan itu terjadi pada Selasa (16/2) lalu.
Aksi tak senonoh itu ini baru diketahui setelah korban memberitahukan perlakuan buruk pamannya kepada ibunya.
“Terlapor yang berinisial S ini merupakan sepupu dari ibu korban. Dan perbuatan tersebut dilakukannya di rumah korban,” tambah dia, Sabtu (27/2).
Dia mengungkapkan, pelaku sering meremas-remas bagian tubuh korban ketika orang tuanya tidak ada di rumah.
“Koban mengaku pamannya sering mengintip korban saat mandi,” jelas Hilmi. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ahmad Yasin Maestro