SUMBAWA BARAT, ntbnews.com – Dalam rangka memperkuat komitmen netralitas kepala desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Bawaslu KSB) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Grand Royal, Jumat (4/10/2024), dan dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Sumbawa Barat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu KSB, Nurhidayati Arifah, S.Pd, yang akrab disapa Yayaq, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para kepala desa memahami dengan jelas peran mereka dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada.
“Kami mengundang seluruh kepala desa se-Kabupaten Sumbawa Barat untuk membacakan ikrar dan menandatangani komitmen netralitas ini sebagai bukti bahwa kita bersama-sama menjaga demokrasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Yayaq.
Dalam sosialisasi tersebut, Yayaq menekankan pentingnya menjaga netralitas kepala desa sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dengan tegas melarang kepala desa untuk terlibat dalam partai politik maupun kegiatan kampanye.
Selain itu, Yayaq juga menyoroti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang memperkuat larangan tersebut.
“Jika melanggar, ancaman pidana bisa dikenakan. Pasal 188 UU No. 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kepala desa yang melanggar Pasal 71 terkait netralitas, bisa diancam pidana. Kita tidak ingin para kepala desa terjebak dalam risiko hukum karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat krusial,” jelasnya.
Selain mengedukasi para kepala desa mengenai netralitas, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pilkada.
Pengawasan dari masyarakat diharapkan mampu meminimalisir berbagai potensi pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyebaran berita bohong (hoaks), dan pelanggaran lain yang dapat merusak integritas demokrasi.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024. Tujuannya adalah terciptanya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” tambah Yayaq.
Melalui kolaborasi yang baik antara kepala desa dan masyarakat, Bawaslu KSB optimistis suasana politik di Kabupaten Sumbawa Barat menjelang Pilkada 2024 dapat tetap kondusif. Dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai dengan harapan demokrasi.(*)