Post ADS 1
Daerah  

Bawaslu Lombok Timur Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024 Melalui Pengawasan Partisipatif

LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lombok Timur telah memasuki tahap kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pringgasela mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan secara partisipatif.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Ketua Panwascam Pringgasela, Haliliyah, mengungkapkan bahwa jumlah pengawas yang dimiliki Bawaslu terbatas di setiap desa, sehingga peran aktif masyarakat sangat diperlukan.

“Jika ada pelanggaran di desa, segera laporkan kepada kami. Jumlah kita terbatas di setiap desa, jadi partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga integritas Pilkada,” ujar Haliliyah pada Selasa (10/10/2024).

Pengawasan Terhadap Petugas Pemilu

Selain mengawasi jalannya kampanye dan pelanggaran yang terjadi di lapangan, Haliliyah juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja petugas pemilu seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Jika ada petugas yang tidak bekerja maksimal atau keluar dari aturan yang berlaku, segera laporkan kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Haliliyah, pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Bawaslu. Dengan demikian, pengawasan ini menjadi kontrol sosial yang efektif untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan.

“Bersama kita kawal Pilkada ini agar berjalan dengan sukses. Terlebih pada masa kampanye ini, banyak potensi pelanggaran. Jadi, bantu kami untuk berpartisipasi dalam pengawasan,” imbuhnya.

Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawal Demokrasi

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Buhari Marjan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada.

Pengawasan partisipatif ini melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan dan pengawasan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

“Masyarakat tidak hanya bisa mengawasi penyelenggara pemilu, tetapi juga pelanggaran yang mungkin terjadi. Ini penting untuk menjaga integritas Pilkada,” jelas Buhari.

Buhari juga menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

“Jika ada pelanggaran, segera laporkan dengan menyertakan identitas dan bukti. Laporan akan kami tindaklanjuti bersama kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Buhari menambahkan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan Pilkada tidak hanya penting untuk menjaga demokrasi, tetapi juga untuk mencegah isu-isu sensitif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan) yang dapat merusak proses demokrasi.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur secara jelas bahwa pengawasan partisipatif merupakan hak dan kewajiban masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya dengan baik,” terangnya.

Forum Warga Dilibatkan Dalam Pengawasan

Buhari Marjan juga menyebutkan bahwa forum warga seperti kelompok tahlilan, pemuda, dan perempuan dapat berperan dalam pengawasan Pilkada 2024.

“Setiap elemen masyarakat memiliki fungsi kontrol untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada. Saat ini kita masuk dalam tahap kampanye, sehingga yang harus diawasi adalah potensi pelanggaran di tempat-tempat yang dilarang seperti lembaga pendidikan, tempat ibadah, hingga keterlibatan ASN,” katanya.

Dengan adanya pengawasan partisipatif, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Lombok Timur dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *