Post ADS 1
Daerah  

Bawaslu Lombok Barat Tertibkan Kampanye Ilegal Caleg

Aktivitas kampanye politik ilegal yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik.

NTBNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas kampanye politik ilegal yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik. Alasannya, para Caleg tersebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari Kepolisian.

“Beberapa Caleg dari partai tertentu terpaksa kami harus bubarkan karena tidak memiliki STTP. Kami tidak ingin ada pembubaran seperti ini, karena itu kami berharap para Caleg bisa berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) partainya untuk mengurus izin kampanye sesuai tahapan,” tegas Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Rizal mengatakan, aktivitas kampanye tanpa izin tersebut terjadi di beberapa kecamatan, seperti Kuripan, Lingsar, Gerung, dan Gunung Sari. Para Caleg melakukan pertemuan terbatas di desa-desa tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang.

“Kami memohon kepada partai politik ataupun LO untuk menginstruksikan kepada para Caleg agar menyiapkan terlebih dahulu jadwal kampanyenya sehingga nanti bisa diterbitkan STTP-nya maksimal H-3 sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023,” ujarnya.

Rizal mengakui, upaya penertiban kampanye tersebut sempat mendapat protes dari beberapa partai politik. Namun, menurutnya, izin kampanye merupakan unsur yang penting karena ada aktivitas mengumpulkan warga dalam momentum politik sehingga harus sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta para Caleg untuk memperhatikan ini. Kalau ada izin, polisi akan ada di sana untuk mengamankan proses itu. Kalau tidak ada izin, kami akan bubarkan. Karena setiap hari kami pengawas pemilu dari tingkat kecamatan sampai desa terus melakukan pemantauan rutin,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta para Caleg agar memperhatikan izin kampanye sehingga selanjutnya bisa berkampanye menyampaikan visi-misi, citra diri, program, dan lainnya dengan aman dan lancar.

“Kami berharap para Caleg bisa menjalankan kampanye sesuai aturan dan etika. Jangan sampai ada pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun partainya. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *