Post ADS 1
Daerah  

Bawaslu Kota Bima Imbau ASN Cuti Saat Maju Pilkada 2024

KOTA BIMA, ntbnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima memberikan imbauan penting kepada suami atau istri bakal calon kepala daerah (cakada) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Imbauan tersebut mengharuskan mereka untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara menjelang Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat bakal calon yang sudah mensosialisasikan diri untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Dari jumlah tersebut, dua bakal calon di antaranya memiliki pasangan yang berstatus ASN di Pemerintah Kota Bima.

“Meski belum ada yang mendaftar, namun dari informasi yang kami terima, setidaknya ada dua ASN yang pasangan suami atau istrinya akan maju dalam Pilwalkot Bima 2024,” kata Atina dalam pernyataannya, Kamis (22/8/2024).

Menurut Surat Edaran MenPAN RB RI Nomor 18 Tahun 2023, ASN diperbolehkan menemani pasangan mereka saat pendaftaran ke KPU, kampanye, dan saat melakukan foto bersama.

Namun, ASN yang terlibat harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara dan menjaga netralitas.

“Berdasarkan aturan tersebut, kami mengimbau kepada ASN yang pasangannya akan maju dalam Pilwalkot, agar segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara jika berniat menemani pasangannya mendaftar ke KPU,” tegas Atina.

Imbauan ini bertujuan untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan transparan, serta menghindari potensi konflik kepentingan. Bawaslu Kota Bima berharap semua pihak dapat mematuhi peraturan ini demi menjaga integritas pemilihan umum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *