Post ADS 1
Daerah  

Bawang Merah Keluaran Bima Dicatut Daerah Lain, HMI: Rugikan Pemda dan Petani

Kota Bima, ntbnews.com – Masyarakat Kabupaten Bima mayoritas berprofesi sebagai Petani. Salah satu komoditas unggulan pertanian Dana Mbari yakni bawang merah. Bawang merah pun sudah menjadi primadona dalam sejarah pertanian di Kabupaten Bima.

Bawang merah di Kabupaten Bima diklaim memiliki kualitas terbaik, lantaran memiliki rasa yang khas.

Belakangan diketahui bahwa selama ini bibit bawang merah hasil budi daya para petani yang dikirim keluar daerah berganti label menjadi hasil produksi daerah lain.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Nurmah. Sebagaimana dikutip dari media Bimakini.com terbitan Sabtu (16/4/2022).

Menyikapi hal tersebut, Kabid Pemberdayaan Umat HMI-MPO Cabang Bima, Yusril Mahendra menyebut, pencatutan komoditas unggulan Bima tersebut merupakan tamparan keras bagi pemerintah daerah. Hal ini juga merugikan para petani.

“Di sektor pemasaran, petani acap kali mengalami kebingungan untuk memasarkan hasil produksinya di tingkat daerah, provinsi, lebih khusunya level pusat. Apalagi di level internasional,” ungkapnya, Ahad (17/4/2022).

Yusril menilai, hal tersebut terjadi lantaran kurangnya keseriusan dan peran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima dalam memproteksi komoditas pertanian bawang merah. Hal itu terlihat dari tidak adanya perlindungan hukum yang dilakukan Pemda untuk melindungi dan memberdayakan komoditas pertanian Kabupaten Bima.

“Padahal ini amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang pemberdayaan dan perlindungan petani,” katanya.

Kata Yusrin, anjloknya harga serta sulitnya pemasaran menjadi biang aksi demonstrasi besar-besaran Aliansi Petani Bawang Merah di Kantor Bupati Bima pada November 2021.

Seharusnya hal ini menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi pemerintahan IDP-Dahlan untuk mencarikan solusi dari permasalahan klasik para petani setiap kali panen.

“Apalagi kalau kita lihat bahwa Kabupaten Bima ini merupakan daerah yang penduduknya mayoritas petani. Di sinilah dibutuhkan peran pemerintah daerah untuk memasarkan produk pertanian, supaya para pengusaha dan para investor tertarik untuk menjajaki langsung keadaan pertanian di Bima,” tegas Yusril.

Namun, dia merasa pesimis akan terjadi kestabilan harga untuk membayar keringat para petani dan biaya produksi yang dikeluarkan selama masa tanam. Apalagi hanya petani dan penangkar saja yang bekerja untuk memasarkan produk pertanian bawang merah di Kabupaten Bima.

Pasalnya, kata Yusril, pemasaran tidak cukup dengan jejaring di tingkat pasar lokal dan lintas daerah serta provinsi. Hal ini perlu ada upaya lebih intensif dan masif dari Pemda untuk memajukan pertanian di Kabupaten Bima.

“Sebab jejaring pemerintah daerah itu sangat kuat dan masif untuk berkomunikasi dan membangun diplomasi dengan siapa pun. Entah itu pemerintah pusat, pengusaha atau investor,” bebernya.

Jika ingin memajukan pertanian dan menjamin kestabilan harga, upaya lain yang bisa dilakukan oleh Pemda yakni membangun industri pertanian di Kabupaten Bima yang mengelola hasil sumber daya alam.

Pemda juga dapat membangun gudang penampungan komoditas pertanian. Bisa juga dengan cara lain yang dampaknya bisa dirasakan oleh para petani.

“Permendag Nomor 7 Tahun 2020 tentang harga eceran tertinggi komoditas pertanian bisa dijadikan sebagai acuan,” imbuhnya.

Ia berharap ada terobosan baru yang dilakukan Pemda Kabupaten Bima yang bisa dirasakan langsung oleh para petani.

“Pemasarannya diperkuat sehingga kualitasnya terkenal di daerah lain, provinsi, nasional, dan lebih khusunya internasional. Bahwa Bima itu ciri khasnya mayoritas petani dengan hasil pertanian yang begitu berkualitas dan unggul,” sambungnya (*)

Penulis: Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *