Post ADS 1
Daerah  

Bantu Pulangkan WNI Lombok dari Malaysia ini Keterangan Dubes Dr. Lalu M. Iqbal

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal

NTBNEWS.COM- Lalu Saleh (59) warga Desa Kateng Lombok Tengah dikabarkan ditahan selama 4 bulan oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia. Bahkan korban sempat diminta uang tebusan untuk membayar tiket agar bisa pulang ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal yang dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan warga Lombok oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia itu.

Sosok yang akrab disapa Dubes Iqbal ini menerangkan, korban bernama Lalu Saleh. Ia dikabarkan sempat menjalani hukuman di penjara Malaysia.

“Benar dia sudah ditahan di Malaysia kemudian minta tolong karena hampir 4 bulan tertahan di Imigrasi,” katanya via WhatsApp Minggu (3/12/2023).

“Kemarin sudah kita minta pihak kita di Malaysia untuk melakukan tracing oleh pihak Case Officer di sana,” sambungnya.

Pada kesempatan ini ujar Dubes Iqbal pihak KBRI di Malaysia akan berusaha keras memulangkan korban ke Lombok.

“Dari hasil komunikasi, kemungkinan akan dipulangkan ke Lombok tanggal 12 Desember, kita lihat nanti seperti apa prosesnya,” ujarnya.

Terpisah, Anak korban Baiq Dewi (30) mengatakan, bapaknya tidak bisa kembali ke Indonesian karena masih tertahan di Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia.

“Bapak saya ini ditahan kurang lebih sudah 6 bulan bersama dua dua temannya. Setelah menjalani hukuman atau dipenjara di Malaysia dua temannya pulang tapi bapak saya malah ditahan,” kata Dewi melalui pesan singkat.

Menurut Dewi bapaknya berangkat ke Malaysia pada tahun 1993 lalu dan tidak pernah pulang. Sejak ke Malaysia orang tuanya jarang berkomunikasi dengan keluarga di Lombok.

“Jadi bapak saya tidak pernah ada komunikasi sudah lama tiba-tiba ada kabar temannya pulang kemarin dari penjara dia ditangkap dan sudah keluar dari penjara skrng dia sedang diurus,” katanya.

Pihak keluarga di Desa Kateng pun kebingungan dengan sikap Imigran di Malaysia. Keluarga korban yang tidak memiliki uang untuk membeli tiket korban pulang dan hanya bersikap pasrah.

“Kami pihak keluarga tidak tahu harus berbuat apa. Pihak keluarga hanya sempat menghubungi kontak petugas imigrasi Malaysia tapi meminta uang biaya pemulangan,” ujarnya.

Alasan penahanan Lalu Saleh di Malaysia pun tidak diketahui secara pasti oleh pihak keluarga. Namun pihak kementerian Luar Negeri terus berupaya membangun komunikasi agar Lalu Saleh segera pulang ke kampung halamannya di Lombok. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *