Fakta ini terungkap dari hasil razia gabungan yang digelar Polres Bima Kota dan stakeholder lainnya pada Sabtu (6/2/2021) malam.
Razia tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Yang tidak menggunakan masker banyak sekali. Juga menjaga jarak dan upaya mencuci tangan,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Bagi warga yang ditemukan tidak menggunakan masker, katanya, polisi dan tim memberikan tindakan di tempat berupa push-up. Hal ini bermaksud memberikan efek jera.
Hanya saja, pihaknya tetap mengingatkan kepada warga agar tetap mematuhi protokol Covid-19 atau mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Selain itu, Polres Kota Bima tetap memberikan pemahaman kepada warga terkait Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Penanganan Covid-19.
“Adapun rute patroli yang kami lakukan mulai di Pos Kota, Batas Kota Bima, Pantai Lawata, Taman Ama Hami, Pasar Amahami dan di Kelurahan Tanjung,” bebernya.
Sebelum melakukan Razia, pihaknya terlebih dahulu menggelar apel gabungan. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di tempat keramaian yang dipimpin Kasat Binmas IPTU Sulaiman.
Penulis: Dian Eko
Editor: Ahmad Yasin Maestro