Bima, Ntbnews.com – Pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 16.40 Wita, Kanit Reskrim Polsek Bolo menangkap Haerunnas (30). Terduga pelaku penganiayaan di Desa Rato, Kecamatan Bolo.
Haerunnas diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang korban dengan menggunakan batu bata dan mengenai kepala korban hingga bocor.
Saat melukai korban, ia juga diduga mengeluarkan sebilah pisau. Dia ingin mencelakai korban. Tetapi korban segera melarikan diri ke area persawahan di depan SPBU Desa Timu.
Kabag Humas Polsek Bolo, AKP Hanafi mengungkapkan, setelah mendapatan informasi keberadaan Haerunnas, aparat kemudian meringkusnya dengan tindakan sergap oleh Kanit Reskrim Bripka Rusdin dan aparat kepolisian lainnya.
“Kami menangkap pelaku berdasarkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Darussalam dan sambil meminum minuman keras. Sehingga kami bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” jelas Rusdin.
“Selanjutnya kami akan membawa pelaku ke Mako Polsek Bolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan agar diproses lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ahmad Yasin Maestro