SUMBAWA BARAT, ntbnews.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat nomor urut 1, Amar Nurmansyah dan Hanifah, atau yang dikenal dengan Amar-Hanifah, mengklaim memperoleh banyak suara pada Pilkada KSB yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat internal yang bersumber dari formulir C1 Plano, Amar-Hanifah sementara memimpin dengan perolehan suara 37,21 persen atau setara dengan 31.711 suara.
Ketua Tim Kampanye Amar-Hanifah, Leo Supardinata, mengungkapkan bahwa data yang diperoleh berasal dari formulir C1 Plano yang diterima dari 237 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Sumbawa Barat. Total TPS yang terdata adalah 245 TPS, yang berarti sekitar 86,73 persen suara sudah masuk.
“Keunggulan pasangan Amar-Hanifah berdasarkan data yang masuk hingga saat ini adalah 37,21 persen atau sekitar 31.711 suara. Kami unggul dibandingkan pasangan Fud Syaifuddin dan Aheruddin (FASMO) yang meraih 33,81 persen atau 28.810 suara,” jelas Leo.
Formulir C1 Plano sendiri merupakan dokumen resmi yang berfungsi mencatat hasil penghitungan suara di setiap TPS. Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2014, formulir C1 berisi rincian penghitungan suara yang meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah, dan perolehan suara untuk masing-masing calon dan partai politik yang terlibat dalam pemilihan.
Amar Nurmansyah Mengimbau Pengawalan Suara hingga Final
Di sisi lain, Amar Nurmansyah, calon bupati nomor urut 1, mengimbau seluruh tim sukses, relawan, dan pendukungnya untuk mengawal proses penghitungan suara hingga dinyatakan final oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan suara rakyat dihitung dengan transparan dan akurat.
“Saya tetap meminta dengan sangat kepada kita semua untuk mengawal suara rakyat. Kawal suara di TPS sampai C1-nya final, kawal penghitungan di PPK, dan tolong kawal penghitungan sampai di KPU. Siap?” ujar Amar dengan penuh semangat.
Sementara itu, pasangan Fud Syaifuddin dan Aheruddin (FASMO) juga sedang menunggu hasil penghitungan resmi.
Hingga saat ini, data dari KPU KSB belum memberikan hasil final, sehingga semua pihak diminta untuk bersabar hingga proses penghitungan suara selesai dan diumumkan secara resmi.
Menunggu Pengumuman Resmi KPU
Perhitungan suara sementara ini tentunya masih bersifat sementara. Semua hasil harus melewati proses verifikasi lebih lanjut di tingkat kecamatan (PPK) dan kabupaten (KPU) sebelum pengumuman resmi dapat dilakukan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil final yang akan diumumkan oleh KPU Sumbawa Barat dalam waktu dekat.(*)