BIMA, ntbnews.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih, Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan (Adi-Irfan), menegaskan komitmen mereka untuk melakukan perbaikan di Kabupaten Bima pada periode 2025-2030. Dalam visi besar mereka “Bima Bermartabat”, pasangan ini berjanji untuk membawa perubahan yang signifikan demi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Kepemimpinan Adi-Irfan
Adi Mahyudi, Bupati Bima terpilih, menyampaikan komitmennya dalam berbagai kesempatan silaturahmi dengan masyarakat, pasca kemenangan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bima.
Dalam salah satu pernyataannya, Ady Mahyudi menegaskan pentingnya penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tepat pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan.
“The right man on the right place, komitmen kami. ASN yang tepat kita tempatkan pada tempatnya. Pemberian jabatan sesuai kemampuan,” ujar Ady Mahyudi di hadapan puluhan pendukungnya pada kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/12/2024).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang bersih dan berbasis pada kompetensi akan menjadi prioritas utama Adi-Irfan.
Sistem Pemerintahan yang Bersih
Lebih lanjut, Ady Mahyudi menegaskan komitmennya untuk menegakkan sistem pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik tidak sah, termasuk suap atau mahar dalam penempatan jabatan.
Ia memastikan bahwa tidak ada pihak yang akan mendapatkan jabatan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan.
“Tak ada mahar dalam penempatan ASN. Jika ada orang atau dari pihak keluarga kami yang mengimingi jabatan dengan mahar, laporkan pada kami,” tegas Ady Mahyudi, menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prioritas dalam memimpin pemerintahan Kabupaten Bima.
Fokus Membangun Kabupaten Bima
Dalam kesempatan tersebut, Ady Mahyudi juga menekankan tekadnya untuk fokus membangun Kabupaten Bima secara menyeluruh. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga dengan pemberdayaan masyarakat dan pemulihan potensi daerah yang ada.
“Kita perbaiki manusianya, hutannya, lautnya, jalan raya dan semua yang harus kita perbaiki. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” tambahnya.
Tantangan di Era Sebelumnya: Zona Merah Korupsi
Sebelumnya, Pemkab Bima berada di zona merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023.
Hasil survei menunjukkan bahwa nilai integritas Pemkab Bima hanya 61,31, yang menandakan adanya peningkatan risiko korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Zona merah ini menjadi perhatian serius bagi Adi-Irfan, yang bertekad untuk mengubahnya menjadi zona yang lebih baik. Pada dua tahun sebelumnya, yakni 2021 dan 2022, Pemkab Bima berada di zona kuning, yang menunjukkan rentannya potensi korupsi.
SPI KPK juga memetakan area-area rawan korupsi berdasarkan respons dari pegawai Pemkab Bima, pengguna layanan, vendor pengadaan, dan mitra kerja.
Rekomendasi Perbaikan yang Tak Tindaklanjuti
Hasil SPI KPK juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat rekomendasi untuk perbaikan dalam berbagai sektor, pemerintah sebelumnya tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan serius.
Hal ini menjadikan tantangan besar bagi Adi-Irfan untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang ada dan mengimplementasikan perubahan yang diinginkan oleh masyarakat.
Harapan dan Doa Masyarakat
Dengan semangat perubahan dan tekad untuk memperbaiki daerah, Adi-Irfan berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Bima agar visi “Bima Bermartabat” dapat terwujud dengan maksimal.
Masyarakat Bima pun semakin optimis bahwa kepemimpinan Adi-Irfan akan membawa perubahan positif bagi masa depan daerah ini.
Komitmen kepemimpinan yang tegas dan visi pembangunan yang menyeluruh diharapkan dapat mengangkat Kabupaten Bima ke arah yang lebih baik, bebas dari korupsi dan penuh dengan kemajuan yang adil bagi seluruh masyarakat.(*)