Mataram, Ntbnews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Disdikbud NTB) mencatat sebanyak 800 orang siswa di wilayah itu menikah di usia dini pada tahun 2020.
“Itu yang sudah melapor secara resmi. Di luar itu kita tidak tahu,” kata Kepala Disdikbud NTB, Aidy Furqan, di Mataram, Rabu (5/5/2021).
Ia menyebutkan, 800 orang siswa yang menikah di usia dini ini didominasi oleh siswa perempuan. Sedangkan siswa laki-laki sedikit.
“Mereka ini tersebar di sejumlah sekolah di NTB,” ujarnya.
Aidy mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab siswa-siswa tersebut memutuskan menikah dini dengan status masih sebagai pelajar.
Meski demikian, ia menegaskan, hal itu bukan karena peniadaan belajar tatap muka akibat pandemi COVID-19.
“Ini data 2020. Sedangkan 2021 belum terdata,” terang Aidy.
Menurut dia, meski para siswa ini sudah menikah hingga sudah memiliki anak, pihaknya tidak serta-merta melarang mereka bersekolah. Para siswa itu tetap melanjutkan sekolah meski bukan di sekolah sebelumnya, melainkan mereka melanjutkan di sekolah terbuka.
“Kami carikan solusi agar mereka tetap melanjutkan sekolahnya. Polanya itu kita carikan guru sebagai pengajar untuk tetap belajar di sekolah terbuka. Cuma karena sekolah terbuka, jadi tidak pakai seragam,” ucapnya.
Terkait banyaknya siswa yang menikah di usia dini tersebut, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk tetap menjaga dan mengawasi putra dan putrinya.
Bahkan, untuk menekan angka pernikahan dini, NTB sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
“Melihat perkembangan yang tinggi kita sudah melaksanakan dan mencari solusi untuk menekan persoalan ini, karena kalau menghambat, berat,” katanya.
“Salah satunya melalui penerapan Perda dan sejauh ini efektif. Masyarakat juga kita minta ikut menekan supaya pernikahan dini ini bisa dicegah,” pungkas Aidy. (ant/ln)