Post ADS 1
Daerah  

4.228 Jemaah Haji NTB Terdaftar, Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai 14 Februari

MATARAM, ntbnews.com – Sebanyak 4.228 jemaah haji reguler asal Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepastian ini diperoleh berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam sebuah pernyataan di Jakarta.

Pernyataan ini menandai dimulainya tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi para jemaah reguler tahun 2025, seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Pelunasan biaya yang harus dilakukan oleh jemaah haji ini ditujukan untuk menutupi kekurangan pembayaran setelah jemaah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.

“Rata-rata jemaah mendapat nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account, sehingga mereka hanya perlu melunasi kekurangannya,” kata Hilman.

Rincian Pelunasan Biaya Haji 2025 Per Embarkasi

Biaya pelunasan ibadah haji untuk tahun 2025 berbeda-beda sesuai dengan embarkasi keberangkatan. Berikut adalah daftar biaya pelunasan per embarkasi:

Aceh: Rp46.922.333

Medan: Rp47.976.531

Batam: Rp54.331.751

Padang: Rp51.781.751

Palembang: Rp54.411.751

Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751

Solo: Rp55.478.501

Surabaya: Rp60.955.751

Balikpapan: Rp57.235.421

Banjarmasin: Rp59.331.751

Makassar: Rp57.670.921

Lombok: Rp56.764.801

Kertajati: Rp58.875.751

Biaya yang telah ditetapkan mencakup tiket penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama berada di Arab Saudi.

Implikasi dan Harapan

Keputusan pemerintah untuk membuka tahap pelunasan Bipih ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi para calon jemaah haji, terutama dalam rangka transparansi dan efisiensi pelayanan.

Dengan adanya sistem virtual account, proses pembayaran menjadi lebih cepat dan terintegrasi, sehingga mengurangi potensi kendala administratif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *